KUPANG, HN – Putri, karyawan toko Planet Gadget di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menjadi korban kekerasan. Dia dianiaya Andy yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Peristiwa itu terjadi di Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Minggu 23 Januari 2024 lalu.
Kejadian itu kemudian direkam dan menjadi viral di media sosial Instagram @NTTUpdate, sehingga mendapat ragam komentar dari warganet.
Tim Jatanras Polresta Kupang Kota langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 94 / I / 2024 / SPKT / Polresta Kupang Kota / Polda NTT tanggal 28 Januari 2024.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, awalnya polisi bergerak ke TKP untuk mencari informasi tentang identitas pelaku.
Selantunya, kata Manurung, Tim Jatanras melakukan koordinasi dengan keluarga dan RT setempat, sehingga pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Kupang Kota.
Menurut dia, putri yang adalah korban kekerasan dalam kasus ini sebenarnya masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku (Andy).
“Jadi Andy menganiaya Putri karena emosi, dimana saat meminjam charger Hp, namun charger yang diberikan itu ternyata rusak,” ujar Aldinan Manurung.
Saat ini, korban masih mengalami trauma, dan dirawat di Rumah Sakit (RS) Leona Kupang. “Korban ini sementara hamil muda. Jadi saat penganiayaan, dia sempat alami pendarahan,” jelasnya.
Dia menyebut pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Mapolresta Kupang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Jadi dia diperiksa intensif oleh Unit PPA Polresta Kupang Kota,” pungkasnya.***