Hukrim  

Terkuak! Voice Note “Rahasia” Marthen Konay Terbongkar, Paul Bethan Minta Hakim Bersikap Adil

KUPANG, HN – Sidang kasus pembunuhan Roy Herman Bolle mulai memasuki babak akhir. Pengadilan Negeri (PN) Kupang bakal menggelar sidang dengan agenda penuntutan, Kamis 14 Maret 2024 pagi.

Kuasa hukum keluarga korban, Paul Hariwijaya Bethan mengatakan, berdasarkan sidang pemeriksaan terdakwa, saksi dan ahli bahasa beberapa pekan lalu, terkuak sejumlah fakta baru.

Menurut Paul, dari keterangan saksi Dedi Magang yang dibacakan JPU, dia membenarkan ada voice note yang dikirim Martehn Konay kepada Ruben Logo.

“Isi voice note itu berbunyi bahwa siapa saja yang masuk ke situ (TKP), sikat. Itu keterangan saudara Dedi Magang yang dibacakan JPU,” ujar Paul, Rabu 13 Maret 2024.

Keterangan saksi Dedi Magang, kata Paul, ada kolerasinya dengan Valen, yang membenarkan juga bahwa voice note itu dikirim oleh Marthen Konay kepada Ruben Logo.

“Jadi kami serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang memeriksa dan meneliti berkas agar dengan bijak memutus perkara ini,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Marthen Konay Berikan Peringatan Keras Kepada Alfons Loemau Cs

Mewakili keluarga korban, Paul yakin bahwa majelis hakim yang adalah wakil Tuhan di dunia dapat bersikap adil dalam memutus perkara ini.

“Kami yakin majelis hakim punya mekanisme penilaian sendiri, dan bisa melihat fakta persidangan untuk memutus dengan bijak dan adil,” terangnya.

Jaksa diminta menjalankan tugasnya sebaik mungkin, serta menuntut pelaku dengan tuntutan maksimal, dengan berpegang teguh pada bukti atau fakta yang sudah tersaji dalam persidangan.

“Harapan kami para pelaku dijerat dengan tuntutan maksimal, supaya ada efek jerah, dan kasus ini bisa berjalan on the track tanpa intervensi atau sistem tebang pilih,” tegasnya.

Dia berharap jaksa wajib bersikap adil, dan jangan sampai mengesampingkan fakta sidang yang harus menjadi bahan pertimbangan.

“Kami harap semua pelaku pembunuhan almarhum Roy Herman Bolle dituntut maksimal, karena melihat fakta sidang, kuat dugaan kasus ini sudah direncanakan,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Sisco Bessi Dinyatakan Lulus Sebagai Wasit Nasional Cabor Taekwondo

Ada Komunikasi dengan Fransisco Bessi

Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan, Paul Hariwijaya Bethan menyebut Stevi Konay, Marianto Lebura dan Dedi Magang sempat komunikasi dengan Fransisco Bernando Bessi sebelum nyawa Roy Herman Bolle dihabisi.

Menurut Paul, hal itu terkuak dalam sidang pemeriksaan saksi, terdakwa, dan ahli bahasa yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Senin 4 Maret 2024 lalu.

“Sebelum terjadi peristiwa pembunuhan, mereka komunikasi intens dengan saudara Fransisco Bessi. Ini merupakan fakta yang terkuak dalam persidangan,” ujar Paul.

Paul menyebut, pernyataan itu bisa dikaitkan dengan video yang pernah beredar, dimana Dedi Magang mengatakan mereka di TKP berkomunikasi dengan Fransisco Bessi, dan saat itu Fransisco Besi juga disebut akan datang ke lokasi.

“Sebenarnya saudara Fransisco Bessi harusnya tahu terkait persiapan massa yang akan datang, tujuannya apa, dan diperintah oleh siapa,” jelasnya.

BACA JUGA:  Keterangan Randy Berbeda dengan GPS Mobil Rush

“Karena keterangan para terdakwa dan saksi juga menyebut bahwa mereka komunikasi intens dengan saudara Fransisco Bessi,” tambah Paul.

Paul menerangkan, dari keterangan Marthen Konay, juga menyebut melakukan komunikasi dengan Fransico Bessi, saat orang suruhan mereka datang ke TKP.

Selain itu, kata Paul, Fransisco Bessi sempat meminta Marthen Konay untuk memberikan nomor ponsel Stevi Konay, agar mereka bisa berkomunikasi.

“Ini fakta yang terungkap di persidangan. Jadi sedikitnya saudara Fransisco tahu bahwa ada pergerakan massa atau persiapan yang dilakukan sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi,” ungkapnya.

Namun Paul percayakan semua itu kepada pihak kejaksaan dan majelis hakim yang sedang menangani perkara ini.

“Sekarang kami hanya fokus ke sidang agar tuntutan jaksa dan pengadilan nanti bisa maksimal,” tandas Paul.***

error: Content is protected !!