Agama  

Mahasiswa Jadi Korban Serangan Saat Berdoa Rosario, Ahmad Yohan: Ini Tindakan Intoleran yang Harus Ditindak Tegas

Anggota DPR RI Ahmad Yohan (Foto: Ist)

JAKARTA, HN – Anggota DPR RI Dapil NTT I Ahmad Yohan mengutuk aksi penyerangan dan kekerasan yang dilakukan sekelompok warga terhadap sejumlah mahasiswa katolik yang tengah melakukan ibadat (Rosario) di Kampung Poncol, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu 5 Mei 2024 malam.

Ketua DPW PAN NTT ini pun meminta Kepolisian RI untuk mengusut kasus tersebut dan menangkap para pelaku, terutama provokator yang menyebabkan adanya penyerangan.

“Sebagai wakil rakyat dari NTT, saya mengutuk keras aksi sekelompok warga yang menyerang dengan membawa senjata tajam kepada para mahasiswa NTT yang tengah belajar, menuntut ilmu dan beribadat. Mereka tengah berdoa Rosario tapi kemudian warga setempat menyerang mereka, bahkan ada mahasiswa yang terluka karena sabetan senjata tajam. Aksi sekelompok warga ini intoleran. Polisi harus tangkap para pelakunya, terutama provokatornya,” kata Yohan, Senin 6 Mei 2024.

BACA JUGA:  Kabar Gembira! Lowongan Kerja BUMN Terbaru – Cocok untuk Mahasiswa dan Fresh Graduate

Sebelumnya, viral di media sosial mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam) Tangsel, mengalami kekerasan hingga pembacokan saat melakukan ibadat

BACA JUGA:  Pesan dan Berkat Paskah “Urbi et Orbi”

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengatakan, kasus tersebut bermula saat sekelompok mahasiswa Katolik Unpam melakukan ibadah rosario pada Minggu (5/5) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Semalam itu, malam Senin sekitar pukul 21.00 WIB ada rekan-rekan umat Kristiani yang sedang mengadakan doa Rosario,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut Yohan, aksi intoleran tersebut tidak bisa dibenarkan dan dibiarkan. Karena Indonesia merupakan negara yang menjamin warganya melakukan ibadah sesuai keyakinan dan kepercayaan masing-masing.

BACA JUGA:  Pemuda GMIT Ajak Warga Ciptakan Situasi Aman dan Damai Jelang Pemilu 2024

“Tidak boleh Aparat membiarkan aksi ini. Aparat harus menindak keras aksi-aksi yang merusak toleransi beragama,” tegas Yohan.

Mantan Ketua Umum BM PAN ini pun menyampaikan, apapun alasannya sekelompok warga tidak dibenarkan membubarkan kegiatan ibadah agama apapun.

“Semua pemeluk agama harus menjaga toleransi beragama. Tidak bisa asal membubarkan kegiatan ibadah agama apapun yang berbeda dengan mayoritas warga,” papar Yohan.***

error: Content is protected !!