Melki Laka Lena Terima Rekomendasi dari PAN, Ahmad Yohan: Sudah Siap Berlayar

KUPANG, HN – Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan rekomendasi Calon Gubernur Provinsi NTT kepada Emanuel Melkiades Laka Lena.

Surat rekomendasi itu diserahkan langsung oleh Ketua DPW PAN NTT, Ahmad Yohan kepada Melki Laka Lena di Rumah PAN, Jumat 24 Mei 2024.

Sebelumnya, Melki Laka Lena, Ahmad Yohan dan anggota DPR RI Fraksi PKB, Dipo Nusantara bertemu di lantai dua kantor DPW PAN NTT.

Ketua DPW PAN NTT, Ahmad Yohan mengatakan, jika PAN mengusung Melki Laka Lena maju calon gubernur NTT, maka syarat 13 kursi sudah terpenuhi.

BACA JUGA:  Terjun ke Dunia Politik, Inggid Wakano Siap Bertarung di Pemilu 2024

“Intinya sudah siap berlayar,” ujar Ahmad Yohan saat menyerahkan rekomendasi pencalonan untuk Melki Laka Lena.

Setelah memberikan rekomendasi calon gubernur, kata Ahmad Yohan, ada tahapan selanjutnya yang harus diikuti Melki Laka Lena.

“Kalau sudah ada rekomendasi berarti PAN sudah 30 persen. Nanti ada tahapan berikutnya untuk pa Melki ikuti,” ungkap Ahmad Yohan.

BACA JUGA:  AWK Resmi Daftar ke KPU Sebagai Calon Anggota DPD RI

Menurut dia, untuk mengurus NTT tidak bisa sendirian. Harus berkolaborasi dengan banyak pihak agar Pemilih Kepala Daerah (Pilkada) nanti tidak sia-sia.

“Kita harap Pilkada yang mahal ini bisa melahirkan pemimpin terbaik untuk masyarakat NTT,” ungkap Ahmad Yohan.

Dia menjelaskan, pertemuan dengan Melki Laka Lena dan Dipo Nusantara tidak ada maksud apapun. Namun hanya ingin menghilangkan ego mereka masing-masing.

BACA JUGA:  Daftar Cagub di PDI Perjuangan, Ini Komitmen Kodi Mete untuk NTT

“Kita ada kesamaan visi bahwa kita bisa bersama agar NTT kedepan bisa lebih baik. Yang penting untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Anggota DPR RI Fraksi PKB, Dipo Nusantara mengatakan, salah satu topik diskusi yang dibicarakan adalah mencari figur muda yang bisa memimpin NTT.

“Kita tidak mau NTT salah pilih orang. Jadi kita harus saling mendukung agar NTT ini tidak ketinggalan dari provinsi yang lain,” jelasnya.***

error: Content is protected !!