Fraksi PAN Sentil Pemprov NTT, Sebut Raihan Opini WTP Tak Sejalan dengan Kualitas Pelayanan Publik

Juru Bicara Fraksi PAN DPRD NTT, Saiful Sengaji (Foto: Yesua Koroh)

KUPANG, HN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sukses meraih prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) selama beberapa tahun terakhir.

Namun, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD NTT menyoroti bahwa opini WTP tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat.

Juru bicara Fraksi PAN DPRD NTT, Saiful Sengaji, menegaskan, kesuksesan dalam pengelolaan keuangan harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan daya beli serta peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat NTT.

BACA JUGA:  KUB Bank NTT-Bank DKI Mandek, DPRD Kritik Sikap ‘Cuek’ Pj Gubernur Ayodhia Kalake

“Masih banyak masalah krusial yang harus dihadapi bersama, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan,” ujar Saiful Sengaji saat membacakan pandangan umum Fraksi PAN DPRD NTT terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi NTT, Selasa 28 Mei 2024.

Saiful Sengaji menjelaskan, sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di berbagai daerah masih belum memadai. Penanganan masalah gizi buruk dan stunting juga belum optimal dan masih jauh dari harapan.

“Penanganan masalah gizi buruk dan stunting juga belum optimal dan maksimal, serta masih jauh dari harapan,” jelas Saiful Sengaji.

BACA JUGA:  15 Ribu ASN Belum Terima Tukin, Fraksi PAN DPRD NTT Minta Penjelasan Pemerintah

Selain itu, sektor pendidikan juga masih menghadapi banyak tantangan. Beberapa SMA dan SMK di Provinsi Nusa Tenggara Timur masih kekurangan ruang belajar yang layak bagi siswa.

“Masih kekurangan ruang belajar mengajar di sejumlah SMA dan SMK di beberapa daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur,” tambahnya.

Dalam Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2023, tercatat bahwa realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah mengalami surplus senilai Rp 163,987 miliar lebih.

BACA JUGA:  Gubernur VBL: Ternak yang Masuk Kebun Boleh Dipotong

Meskipun hal ini merupakan capaian positif, Fraksi PAN DPRD NTT meminta penjelasan lebih lanjut dari pemerintah mengenai surplus ini.

Mereka berharap surplus anggaran itu dapat digunakan untuk mengatasi masalah-masalah krusial yang masih dihadapi, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Fraksi PAN menekankan bahwa keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup yang lebih baik di Nusa Tenggara Timur.***

error: Content is protected !!