Agama  

Jemaat GMIT Benyamin Oebufu-Kupang Protes Biaya Rp40 Juta untuk Gaji Pendeta yang Dimutasi

KUPANG, HN – Jemaat Gereja Masehi Injil di Timor (GMIT) Benyamin Oebufu, Kota Kupang melakukan protes terhadap biaya sebesar Rp40 juta rupiah yang dibebankan kepada mereka.

Biaya ini dikumpulkan untuk membayar hak atau gaji tiga bulan dua pendeta, diantaranya Pdt Oksi E. Y. Pandie, S.Th dan Pdt Louis E. S. Patola, S.Th.

Informasi yang ditrima dari Tim 9 Rayon 1 dan 2 Jemaat GMIT Benyamin Oebufu, kedua pendeta ini akan dimutasi ke GMIT Efata Liliba. Masing-masing mereka bakal mendapat uang sebesar Rp20 juta.

Protes ini disampaikan Tim 9 Rayon 1 dan 2 Jemaat GMIT Benyamin Oebufu, yang terdiri dari Yohanis N Klau, Yasepus Telnoni, Herry Kotta, Okto Toto, dan Nahason Majeke.

Menurut mereka, berdasarkan aturan Sinode GMIT, kebijakan yang mewajibkan pembayaran tersebut sudah tidak berlaku sejak tahun 2019 lalu.

BACA JUGA:  Ajang Pesparani Harus Bawa Pesan Persaudaraan Antar Umat Beragama

Dana tersebut dari kontribusi 17 rayon, dimana setiap rayon dibebankan Rp3.352.000 yang diperoleh dari kontribusi masing-masing kategorial.

Menurut mereka, berdasarkan keterangan Ketua II MJH Benyamin Oebufu, Yeremia Nappoe, bahwa pembayaran hak tiga bulan gaji ini adalah aturan dari Sinode GMIT untuk setiap pendeta yang dimutasi.

“Namun, selama ini jika ada mutasi pendeta, biasanya jemaat tidak dibebankan membayar tiga bulan gaji. Karena gaji dan tunjangan pendeta di transfer langsung dari Sinode GMIT,” ujar Tim 9, Senin 27 Mei 2024.

Meraka justru mempertanyakan kebijakan terkait pembayaran gaji tiga bulan untuk pendeta. Padahal mutasi pendeta adalah hal lumrah, dan bagian dari promosi.

“Baru kali ini terjadi. Biasanya acara perpisahan dengan pendeta kita hanya kasih cenderamata berupa cicin kepada mereka yang pindah atau dimutasi ke gereja GMIT lainnya,” jelasnya.

BACA JUGA:  Dirjen Kementrian Agama Dikabarkan Hadiri Sidang Raya Sinode GMMI di Kupang

Gaji pendeta, kata mereka, setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) Golongan IIIA, ditambah tunjangan sehingga mencapai Rp6 juta per bulan.

“Jadi alasan kita lakukan protes karena pertama kebanyakan jemaat kita ekonominya dibawah rata-rata. Kemudian alasan kedua adalah kita mencegah agar hal ini tidak terjadi di Gereja GMIT yang lain,” tandasnya.

Ketua II MJH Benyamin Oebufu Kupang, Yeremia Nappoe mengatakan, biaya Rp40 yang akan dipakai membayar tiga kali gaji pendeta memang ada aturannya.

Menurut dia, kebijakan itu sudah diputuskan dalam sidang Klasis di GMIT Kaisarea bulan Desember lalu, dimana uang Rp40 juta itu sebagai penghargaan atas masa kerja pendeta selama satu periode di GMIT Benyamin.

BACA JUGA:  Tanda Cinta Stefan Gandi, Bantu Pembangunan 2 Gereja di Kabupaten Ende

Namun, kata dia, mereka baru saja menggelar rapat bersama Ketua Klasis pada Selasa 28 Mei 2024 sore, dan memutuskan untuk menghapus tiga kali gaji untuk pendeta sesuai putusan sidang di GMIT Kaisarea Desember lalu.

“Jadi yang ada sekarang hanyalah cinderamata berupa cincin emas dan selendang,” ujar Yeremia saat ditemui awak media di GMIT Benyamin Oebufu, Selasa 28 Mei 2024 malam.

Dia menambahkan, keputusan menghapus gaji tiga kali untuk pendeta itu diambil dalam rapat, setelah sosialisasi rencana mutasi pendeta yang berlangsung di GMIT Benyamin Oebufu, Kota Kupang.

“Tadi jam 4 sore kita ada pertemuan. Kebetulan Ketua Klasis datang kesini untuk sosialisasi terkait rencana mutasi pendeta,” pungkasnya.***

error: Content is protected !!