Ribuan Guru PPPK di NTT Terima SK Pengangkatan

Sekda NTT, Kosmas D. Lana saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Gubernur NTT (Foto: Eman Krova)

KUPANG, HN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) resmi menyerahkan SK pengangkatan dan penempatan untuk ribuan guru ASN PPPK, Senin 8 Juli 2024 pagi.

Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Kosmas D. Lana mengatakan, ada 1443 guru ASN PPPK yang hari ini menerima SK pengangkatan.

“SK pengangkatan dan penempatan untuk 1443 guru ASN PPPK hari sudah diserahkan,” ujar Kosmas Lana kepada wartawan.

BACA JUGA:  Semarak Panca Windu Unwira Diisi dengan Jalan Santai dan Gerakan Pungut Sampah

Menurut dia, guru ASN PPPK yang hari ini menerima SK akan dilakukan evaluasi pada tahun keempat dan tahun kelima.

“Jadi ada aturan dan ketentuannya, dimana kontrak mereka bisa saja diperpanjang, bisa juga tidak,” ungkap Kosmas.

BACA JUGA:  Vaksin AstreaZeneca di Kota Kupang Terancam Expaired

Kosmas Lana menyebut, semua hak-hak ASN PPPK, termasuk guru, akan mengikuti aturan kepegawaian yang berlaku.

Namun, kata dia, hingga kini belum ada penetapan atau ketentuan jelas mengenai hak pensiunan bagi ASN PPPK.

“Hak dan kewajiban mereka belum ditentukan. Jadi belum ada ketentuan, apakah PPPK ini akan menerima hak pensiun,” jelasnya.

BACA JUGA:  Masyarakat Apresiasi Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kabupaten Ende

Kosmas menambahkan, kalau untuk PNS, mereka memiliki hak pensiunan yang jelas, setelah mengabdi minimal 20 tahun.

“Namun hal itu belum ditentukan untuk PPPK, termasuk guru, karena ketentuan pensiunan bagi PPPK belum ditentukan,” pungkas Kosmas.***

error: Content is protected !!