Hukrim  

Aktivis Rumah Perempuan Kecam Aksi Brutal Anggota Satpol PP yang Aniaya Istrinya Hingga Tewas

Libby Sinlaeloe (Foto: Eman Krova)

KUPANG, HN – Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTT, Albert Solo menganiaya istrinya Josefina Maria Mey hingga sekarat dan meninggal dunia, Senin, 12 Agustus 2024.

Penganiayaan terjadi di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Korban Maria sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Leona Kupang sebelum meregang nyawa.

Aktivis Rumah Perempuan Kupang, Libby Sinlaeloe mengecam dan mengutuk keras aksi brutal yang dilakukan oknum anggota Satpol PP yang menganiaya istrinya hingga tewas.

“Sebagai aktivis rumah perempuan yang selama ini mengadvokasi isu perempuan dan anak, saya merasa prihatin dan mengecam tindakan itu,” ujar Libby Sinlaeloe, Selasa 13 Agustus 2024.

Dia mengaku tidak mengetahui persoalannya. Namun, kata dia, semua masalah tidak harus diselesaikan dengan cara seperti itu.

Sejak tahun 2004, pemerintah Indonesia sudah sahkan UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, diikuti dengan Perda perlindungan perempuan dan anak.

“Setelah UU dan Perda itu ada, seharusnya pemerintah memberikan perlindungan, sehingga banyak perempuan dan anak yang dilindungi,” jelasnya.

BACA JUGA:  Arena Pilgub Masih Milik Melki, Duet dengan Siapapun Tetap Unggul

Libby Sinlaeloe mengaku melihat praktik kekerasan dalam rumah tangga bagaikan fenomena gunung es, karena banyak kasus yang tenggelam dan tidak diekspos.

“Jadi sekarang ini kita beruntung karena sudah di era digitalisasi. Sehingga kita bisa mengetahui dengan cepat informasi dan persoalan yang terjadi,” ungkapnya.

Sehingga saat ini pihaknya membangun solidaritas dengan perempuan, baik itu LSM, organisasi gereja, dan organisasi politik seperti dengan perempuan di Partai Golkar.

“Saat ini solidaritasnya sudah dibangun, untuk bersama akan kita kunjungi rumah korban, dan juga langkah selanjutnya seperti memberikan intervensi terhadap anak korban,” jelasnya.

Menurut dia, rumah harusnya jadi tempat yang aman dan nyaman. Tetapi melihat fenomena itu, rumah bukan lagi tempat yang nyaman bagi penghuninya.

“Artinya rumah sudah menjadi momok, karena ada kekerasan. Apalagi kasus ini sampai makan korban, yaitu istrinya meninggal dunia,” ungkapnya.

Kasus itu, kata Libby Sinlaeloe, tentu dampaknya sangat besar bagi anak-anak korban, karena mereka melihat dan menyaksikan langsung peristiwa keji yang dilakukan pelaku terhadap istrinya.

“Dampaknya itu akan mengganggu psikologi, pendidikan dan masih banyak hal lain yang akan mereka alami. Jadi harus ada perhatian serius dari masyarakat, pihak yang peduli, juga pemerintah,” tegasnya.

BACA JUGA:  TKN Prabowo-Gibran Sebut Relasi Melki dengan Pemerintah Pusat Jadi Kunci Akselerasi Pembangunan di NTT

Dia berharap agar DPRD, khususnya Fraksi Partai Golkar untuk terus mendorong kebijakan yang ada, baik itu anggaran untuk melakukan upaya pencegahan dengan kampanye stop kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama KDRT.

Mewakili rumah perempuan, Libby Sinlaeloe mengaku akan melakukan konseling terhadap anak-anak korban, juga kepada keluarga dekat korban.

“Jadi setelah konseling, kami akan bangun komunikasi dengan psikolog atau psikiater untuk dapat membantu anak anak ini,” ungkapnya.

Sekretaris DPD I Golkar Provinsi NTT ini menyebut, untuk menangani anak-anak, tentu dibutuhkan atensi khusus, karena dampak yang dialami setiap anak itu berbeda.

“Dampak untuk anak itu beda. Ada yang agresif dan ada yang pendiam. Ketika anak pendiam mengalami tekanan yang cukup tinggi, tentu prosesnya akan sangat panjang. Sehingga pertama kita pendekatan dan konseling,” terangnya.

Setelah konseling baru diikuti dengan intervensi. Misalkan butuh rohaniawan atau layanan kesehatan, maka akan difasilitasi.

“Kalau butuh rohaniawan, kita merujuk ke rohaniawan sesuai agama dari keluarga tersebut. Kalau butuh layanan kesehatan, kita akan fasilitasi dengan layanan kesehatan yang ada,” tandanya.

BACA JUGA:  Hasil Visum Ditemukan Banyak Luka Memar, Keluarga Minta Jenazah Astrid dan Lael Diotopsi Ulang

Respon Fraksi Golkar DPRD NTT

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD NTT, Jhon Oematan menyebut aksi yang dilakukan oknum anggota Satpol PP NTT itu adalah perbuatan yang keji.

Menurut dia, suami harusnya menjadi pahlawan yang melindungi keluarga, menjadi imam dan membentengi keluarga dari segala sesuatu yang jahat.

“Tetapi justru yang terjadi ini adalah tindakan keji, karena sudah mencabut nyawa istrinya sendiri,” tegas Jhon Oematan.

Fraksi Partai Golkar, kata Oematan, melihat memang sudah ada perangkat hukum dari UU yang sudah ada tentang perlindungan perempuan dan anak.

“Tetapi hari ini, UU itu tidak berjalan dengan baik, sehingga terjadilah peristiwa keji ini. Bahkan, pelakunya itu adalah ASN Satpol PP,” terangnya.

Oematan berharap agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.

“Kami dari Fraksi Golkar juga akan mengawal kasus ini, sehingga yang bersangkutan harus dijatuhi hukuman yang sesuai,” pungkas Oematan.***

error: Content is protected !!