KUPANG, HN – KPU NTT memilih Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Ben Mboi Kupang sebagai lokasi pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon (Paslon) Pilkada 2024.
Pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi para pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung dalam kontestasi Pilkada serentak 2024.
Anggota KPU NTT, Baharudin Hamzah menyebutkan, RSUP Ben Mboi ditunjuk sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah.
Menurut Baharudin, tidak saja cagub-cawagub, tetapi juga Calon Kepala Daerah (Cakada) di 22 kabupaten dan kota se-NTT.
“Rumah sakit ini dipilih karena setelah kami visitasi, yang paling lengkap dari sisi peralatan untuk menunjang seluruh item pemeriksaan ya ada di RS Ben Mboi,” ujar Bahar.
Dia menambahkan, hasil pemeriksaan kesehatan paslon harus sudah diterima KPU sebelum pleno penetapan paslon.
“Pleno penetapan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur itu tanggal 22 September 2024. Jadi sebelum tanggal itu, hasilnya harus sudah kami terima,” pungkasnya.***