Hukrim  

Kajati NTT Janji Awasi Penggunaan Anggaran Negara untuk Pembangunan Daerah

Kajati NTT, Zet Tadung Alo (Foto: Eman Krova)

KUPANG, HN – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) mengadakan upacara bendera pertama kali dalam rangka memperingati hari lahir institusi Kejaksaan RI yang ke-79 tahun 2024.

Upacara tersebut berlangsung di halaman depan kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Senin, 2 September 2024.

Kajati NTT, Zet Tadung Alo, menegaskan komitmennya untuk mengawasi penggunaan anggaran negara yang dialokasikan untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat.

BACA JUGA:  Jenazah PMI Asal NTT Dipulangkan dari Malaysia

Dia menjelaskan, Provinsi Nusa Tenggara Timur masih menghadapi berbagai tantangan di sektor pendidikan, kesehatan, stunting, kemiskinan, serta kemiskinan ekstrem.

“Makanya kami ingin hadirkan penegakan hukum yang tegas terkait penyalahgunaan keuangan negara yang dialokasikan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Zet Tadung.

Selain itu, Zet Tadung Alo mengungkapkan bahwa hari lahir kejaksaan dimaknai sebagai momentum yang memberikan spirit historikal bagi institusi kejaksaan.

BACA JUGA:  Wakajagung RI Minta Jajaran Korps Adhyaksa Jaga Netralitas di Tahun Politik

Menurut dia, institusi kejaksaan telah hadir sejak awal kemerdekaan negara ini, dan pada masa-masa tersebut, penegakan hukum sangat dibutuhkan.

“Spirit kemerdekaan harus dihadirkan dalam konteks pembangunan daerah untuk kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Zet Tadung Alo juga menyebut, dalam lima tahun terakhir, kejaksaan telah mendapatkan kepercayaan tinggi dari masyarakat sebagai lembaga penegak hukum yang terpercaya.

BACA JUGA:  Pria Mabuk Miras Aniaya Pedagang dan Rusak Gerobak Nabas Milik Anggota Polisi di Kupang

Salah satu aspek yang dinilai masyarakat adalah komitmen kejaksaan dalam menghadirkan penegakan hukum yang lebih dekat dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Jadi kami memiliki komitmen untuk terus mengawasi semua proses pembangunan dengan baik,” tandas Zet Tadung Alo.***

error: Content is protected !!