KUPANG, HN – PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) berhasil mendapatkan persetujuan resmi dari Bank Indonesia (BI) untuk menerbitkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Fisik Segmen Pemerintah berlogo nasional berbasis Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Persetujuan ini diperoleh melalui surat BI Nomor 26/372/DKSP/Srt/B pada tanggal 10 Oktober 2024, setelah melalui serangkaian proses evaluasi, termasuk pemeriksaan lapangan (on site visit) yang sesuai dengan peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BI.
Pengajuan awal oleh Bank NTT dilakukan pada 18 Januari 2024, dan finalisasi perbaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan diselesaikan pada 30 September 2024.
Plt. Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing, menyatakan bahwa peluncuran KKI ini sejalan dengan visi Bank NTT untuk mendukung efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah di NTT.
“Program ini diharapkan mampu meminimalisasi penggunaan uang tunai, mengurangi risiko penipuan (fraud), dan mendorong penggunaan produk dalam negeri,” ujar Yohanis.
KKI Fisik Segmen Pemerintah yang diluncurkan Bank NTT akan memfasilitasi transaksi kredit melalui kanal EDC (Electronic Data Capture) untuk kebutuhan pembayaran belanja barang dan jasa, serta perjalanan dinas yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Plafon kredit yang ditetapkan adalah maksimal 40% dari Uang Persediaan masing-masing SKPD/OPD, sesuai instruksi kepala daerah,” terangnya.
Pjs. Kepala Divisi Supporting Kredit Charles F. Corputty selaku PIC. Tim KKI Bank NTT, menambahkan walaupun sebelumnya Bank NTT tidak tergabung dalam Working Group Bank Batch/Fase 1 Implementasi KKI yang menerapkan QRIS Cross Border 3 negara yaitu Thailand, Malaysia dan Singapura, namun berhasil menjadi salah satu BPD yang memperoleh Persetujuan untuk menerbitkan KKI Fisik Segmen Pemerintah berlogo GPN membuktikan bahwa Bank NTT sebagai Bank Milik Seluruh Pemda NTT serta Bank kebanggaan Masyarakat NTT akan senantiasa mengikuti perubahan dan melakukan inovasi produk-produk layanan Bank yang akan berdampak pada peningkatan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah di NTT.***