KUPANG, HN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank NTT, Senin 11 November 2024 siang.
RDP bersama Bank NTT membahas banyak hal, salah satunya soal rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPS LB Bank NTT yang diagendakan akan digelar dalam waktu dekat.
Ketua Komisi III DPRD NTT, Yohanes De Rosari mengatakan, agenda RUPS LB Bank NTT terkesan dilakukan secara mendadak.
“Jadi salah satu penegasan kami tadi terkait pemberitaan media soal RUPS LB yang digelar dadakan tersebut,” ujar De Rosari kepada wartawan usai rapat.
Menurut dia, pimpinan dewan akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar RUPS boleh diadakan, tetapi dengan catatan bahwa manajeman, baik itu Plt. Dirut dan semua direksi bank tidak diganti.
“Itu keputusan tadi. Kami juga minta Pj Gubernur agar RUPS ini kalau bisa ditunda, untuk menjaga netralitas, karena beredar kabar ada tendensi poltik yang kencang dalam agenda RUPS ini,” jelasnya.
DPRD juga berharap Bank NTT menjaga netralitas dalam Pilkada, agar mereka bisa profesional dalam menjalankan kewajibannya.
“Jangan sampai sama seperti pengalaman kita yang lalu, dimana ada intervensi untuk kepentingan poltik Paslon tertentu,” tandasnya.
Wakil Ketua DPRD NTT, Fernando Osorio Soares mengatakan, lembaga dewan sejatinya menginginkan hal yang baik untuk Bank NTT.
“Pimpinan DPRD dan semua yang ada di lembaga dewan ini menginginkan yang terbaik untuk Bank NTT,” tegas Sekretairs DPD Gerindra NTT ini.
Dia berharap Pj. Gubernur, ASN dan seluruh pengurus bank harus bersikap netral. Bank NTT, kata dia, bukan milik satu kelompok atau milik orang-orang tertentu.
“Bank ini milik rakyat, dan harus bermanfaat untuk masyarakat Nusa Tenggara Timur,” jelasnya.
DPRD juga belum mengetahui agenda RUPS LB yang akan digelar Bank NTT, karena pihaknya belum menerima surat resmi dari Pemprov NTT sebagai pemegang saham pengendali (PSP).
“Kita belum tahu. Nanti kalau sudah ada surat resmi ke DPRD bahwa akan dilaksanakan RUPS, itu baru bisa jadi pegangan kita,” tandasnya.
Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto mengatakan, RUPS LB Bank NTT itu normal, karena masa jabatan Yohanis Landu Praing sebagai Plt Dirut sudah selesai per tanggal 7 November 2024.
“Tidak ada muatan poltik. Pelaksana tugas itu diberi waktu 6 bulan, dengan harapan selama 6 bulan itu harus sudah ada pejabat definitif. Sekarang kan belum ada,” jelasnya.
Dia menyebut masa jabatan Plt Diurt Bank NTT, Yoanis Landu Praing bisa diperpanjang, tetapi bisa juga diganti dengan orang lain. “Jadi nanti diputuskan lewat RUPS,” tandasnya. (Tim).