KUPANG, HN – PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank NTT akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB), Sabtu 16 November 2024.
Plt. Dirut Bank NTT, Yohanis Landu Praing mengatakan, agenda utama RUPS adalah membahas Kelompok Usaha Bank (KUB), penandatanganan Share Holder Agreement (SHA), serta rotasi kepengurusan.
Menurut dia, untuk memperlancar proses KUB dengan Bank Jatim, diperlukan penandatanganan Share Holder Agreement oleh Penjabat Gubernur NTT, yang memiliki kewenangan dalam RUPS.
Selain itu, kata dia, akan akan diatur terkait pemberian kewenangan kepada Plt. Dirut menandatangi CSSR atau turunan dari SHA, dan diberikan kewenangan untuk negosiasi valuasi saham antara Bank Jatim dan Bank NTT.
“Kemudian juga terkait dengan periodesasi kepengurusan,” jelas Landu Praing.
Selain KUB, RUPS LB akan membahas rotasi kepengurusan Bank NTT, yang dinilai sebagai hal yang wajar dalam struktur organisasi bank.
Menurut Yohanis, masa jabatan Plt. Dirut sesuai POJK adalah enam bulan sejak penetapan pada RUPS LB 8 Mei 2024, sehingga diperlukan keputusan mengenai perpanjangan atau rotasi.
“Jadi kami ingin masyarakat memahami bahwa rotasi adalah hal lumrah di perusahaan. Kami memastikan rotasi ini tidak akan mengganggu proses KUB bersama Bank Jatim,” terangnya.
Menjelang RUPS LB, kata dia, kinerja PT. Bank NTT menunjukkan hasil positif. Bank mencatatkan peningkatan di berbagai indikator, seperti laba, Dana Pihak Ketiga (DPK), aset, dan kredit.
“Dibandingkan 2023, kinerja tahun ini lebih baik, dengan laba meningkat 53 persen. Saat ini, laba kami mencapai Rp 210 miliar dari target Rp 231 miliar untuk akhir tahun 2024,” ungkap Yohanis.
Dengan kenaikan ini, maka Bank NTT optimis target hingga akhir tahun 2024 akan tercapai, bahkan berpotensi melampaui proyeksi.
“Peningkatan laba ini akan berdampak pada peningkatan dividen bagi Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota sebagai Pemegang Saham Bank NTT,” tandasnya.***