KUPANG, HN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) diminta untuk menunda penyertaan modal sebesar Rp30 miliar ke PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank NTT hingga tahun 2025.
Penundaan ini diusulkan Fraksi Amanat Sejahtera (PAN-PKS) DPRD NTT dalam pendapat akhir fraksi terhadap nota keuangan atas rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi NTT tahun anggaran 2025.
Juru bicara Fraksi Amanat Sejahtera DPRD NTT, Jimur Siena Katrina mengatakan, Bank NTT harus diberi waktu untuk melakukan pembenahan internal.
Terutama, kata dia, menyelesaikan kerja sama Kelompok Usaha Bank atau KUB dengan Bank Jatim, dan menunggu rampungnya Peraturan Daerah (Perda) terkait penyertaan modal tersebut.
“Jadi terkait rencana penyertaan modal ke Bank NTT sebesar Rp30 miliar, Fraksi setuju untuk dipending pengalokasiannya hingga tahun 2025,” ujar Jimur Siena, Senin 19 November 2024.
Pemprov juga diminta untuk mengevaluasi kinerja BUMD secara objektif dan menyeluruh, agar dapat memberikan kontribusi optimal untuk peningkatan PAD melalui pembagian laba usaha dan deviden.
“Evaluasi kinerja BUMD secara objektif dan menyeluruh sangat penting agar kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkat, khususnya melalui pembagian laba usaha dan dividen,” jelasnya.
Selain itu, Fraksi Amanat Sejahtera menyetujui rencana alokasi pembiayaan daerah untuk tahun 2025.
Anggaran sebesar Rp163,47 miliar dialokasikan terutama untuk membayar cicilan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).***