KUPANG, HN – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) Zet Tadung Allo, memberikan kuliah umum untuk mahasiswa Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT.
Kuliah umum berlangsung di Aula El Tari, Kantor Gubernur NTT, Kamis (5/12/2024) dan dihadiri oleh ratusan civitas akademika UPG 1945 NTT.
Selain kuliah umum, kegiatan ini dirangkai dengan penandatanganan MoU dan MoA antara UPG 1945 NTT dan Kejati NTT.
Ketua BPH UPG 1945 NTT Dr. Semuel Haning mengatakan, selama ini mahasiswa sudah mendapat kuliah tindak pidana umum dan tindak pidana khusus.
“Mahasiswa sudah dapat kuliah tindak pidana umum dan khusus. Tinggal pak Kajati siapkan mentor untuk ajar kuliah khusus korupsi,” ujar Semuel Haning.
Selain itu, kata dia, kuliah umum yang digelar bisa menunjang akreditasi Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT di masa mendatang.
“Jadi ini sangat luar biasa. Semoga lewat kuliah ini juga bisa menciptakan output yang baik dan berkualitas dari UPG 1945,” tandasnya.
Kepala Kejasaan Tinggi NTT Zet Tadung Allo, S.H., M.H., menegaskan, korupsi adalah Extra Ordinary Crime atau kejahatan luar biasa.
Korupsi adalah extra ordinary crime, jadi memang harus diberantas demi kepentingan banyak orang,” kata Zet Tadung Allo.
Ia menjelaskan, selain memberantas korupsi, Kejaksaan Tinggi NTT juga gencar melaksanakan program pencegahan korupsi di setiap sekolah SMP dan SMA di NTT.
Menurutnya, memberantas korupsi memang baik. Tapi harus juga dilakukan aksi-aksi pencegahan korupsi. Hal itu harus dimulai sejak dini, dengan membangun karakter dan integritas anak.
“Ada 9 nilai integritas yang kami sampaikan di seluruh sekolah. Saya sendiri setiap senin turun ke SMP SMA untuk menyampaikan 9 nilai integritas, kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab,” katanya.
“Kita harapkan setelah memiliki 9 nilai integritas itu, maka seseorang akan memililiki nilai karakter peduli dan sadar untuk hidup sederhana sesuai dengan kubutuhan,” sambung Kajati NTT.
Pada kesempatan yang sama, Kajati NTT Zet Tadung Allo juga mengajak mahasiswa UPG 1945 NTT untuk menolak dan memberantas korupsi untuk NTT yang lebih baik ke depan.
“Mari kita bersama memberantas dan tolak korupsi untuk kehidupan yang lebih baik,” tandasnya.***