KUPANG, HN – Pemerintah Daerah Kabupaten Belu mencatat sejarah sebagai daerah pertama di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengimplementasikan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Bank NTT.
Langkah ini ditandai dengan simbolis transaksi pembelian alat tulis kantor (ATK) oleh Kepala BPKAD Belu, Egidius Manek, di Kantor Cabang Atambua, Belu, Perbatasan RI-RDTL, Senin 16 Desember 2024.
Kepala BPKAD Belu, Egidius Manek, menjelaskan, Pemkab Belu telah mempersiapkan seluruh regulasi terkait dan kini memasuki tahap implementasi dengan Bank NTT.
“Kemarin kita sudah realisasi di Kantor Pusat, terus kita adakan studi pintar ke BPKAD Denpasar dan Bank Bali. Hari ini rencana implementasi dan kita sudah seting kartu, limid bahkan sudah kita lakukan uji coba transaksi dan kita tinggal jalan,” jelas Manek.
Dia menjelaskan, Pemkab Belu butuh di saat ini memang pencarian atau pengajuan SPPM kita sampai tanggal 18 Desember untuk akhir tahun.
“Jadi dengan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) ini membantu kita untuk diatas tanggal 18 nanti,” terang Manek.
Plt Kabag Umum Setda Belu itu mengaku, saat ini sudah jelang akhir tahun dan waktunya sangat singkat, kita hanya bisa dilaksanakan di BPKAD saja untuk tahun 2024. Sedangkan, di tahun 2025 seluruh OPD bisa manfaatkan pembayaran lewat kartu kredit.
“Untuk kesiapan SDM, saya pikir tidak ada masalah karena teman-teman bendahara atau pengelola keuangan di SKPD-SKPD itu sudah familiar dengan transaksi non tunai yang kita kerjasama dengan Bank NTT yang lalu CMS. Ini metode saja yang berbeda tapi sistemnya tidak berbeda,” ujar dia.
Lanjut Manek, terkait transaksi digitalisasi ada limitnya berdasarkan nilai uang persediaan maksimal 40 persen yang persediaan yang dijadikan limit untuk Kartu Kredit Pemerintah Daerah.
“Tapi dalam penggunaannya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing unit tidak harus 40 persen unit masing-masing. Itu juga ada belanja-belanja untuk sementara dibatasi, misalnya belanja barang jasa, perjalanan jalan Dinas bisa gunakan KKPD ini. Artinya untuk proses pencarian, ganti uang dan lain-lainnya itu KKPD membantu sekali,” pungkas dia.
Sementara itu, Kepala Divisi Supporting Kredit Bank NTT Kantor Pusat, Charles Fernando Corputy menyampaikan, Pemkab Belu sebagai Kabupaten pertama yang menerapkan KKI. Bulan Februari 2024 soft launching nya dimulai dari sini. Kemudian Bank NTT menyiapkan izin, dalam hal ini ada dua yakni OJK dan BI.
Izinnya itu, kata dia, baru diperoleh di tanggal 20 Oktober 2024 lalu. Kewajiban Bank NTT itu untuk mengimplementasikan KKI 120 kerja. Jadi dalam proses izin itu ada ketentuan-ketentuan yang harus kita penuhi untuk memperoleh izin.
“Hari ini kita implementasi awal dengan Pemkab Belu sebagai Pemerintahan pertama untuk implementasi KKI ini. Harapan Bank NTT kedepan, kami mendukung Pemerintah baik Provinsi maupun Kota/Kabupaten untuk digitalisasi transaksi pengelolaan keuangan daerah,” kata Corputy.
Diutarakan, KKI merupakan salah satu alat untuk mengakomodir 40 persen dari uang persediaan itu wajib melalui KKI.
Tentu kedepannya, setiap program digitalisasi Pemerintah itu tetap Bank NTT dukung selaku pengelola keuangan daerah.
Diketahui, selain simbolis trasaksi pembelian ATK, dilakukan juga transaksi pembayaran ATK di Toko Sumber Timor sebagai mitra dan merupakan merchant Bank NTT.***