JAKARTA, HN – Pemerintah akan memulai program pemutihan kredit macet untuk 67 ribu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, serta perikanan dan kelautan. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyebutkan bahwa program ini akan diluncurkan pada pekan kedua Januari 2025.
Program ini merupakan tahap awal dari rencana penghapusan utang bagi total 1 juta petani, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024.
Maman menjelaskan, pemutihan utang terhadap 67 ribu UMKM akan menghapuskan piutang sebesar Rp 2,4 triliun. Peluncuran program ini direncanakan dihadiri oleh Presiden Prabowo, dengan mengundang 3 ribu pelaku UMKM ke acara tersebut.
“Pemerintah akan launching minggu kedua Januari. Insyaallah Pak Presiden hadir, masih menunggu jadwal presiden,” ujar Maman di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (3/1).
Pemutihan ini berlaku untuk pelaku UMKM dengan pinjaman di bank-bank milik negara (Himbara).
Program ini memproyeksikan penghapusan utang senilai Rp 14 triliun untuk 1 juta petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Adapun ketentuannya:
Badan usaha: Penghapusan utang hingga Rp 500 juta.
Individu: Penghapusan utang hingga Rp 300 juta.
Mekanisme pemutihan ini menggunakan skema penghapusbukuan piutang bank tanpa melibatkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Ini sudah masuk daftar hapus buku bank, malah bank justru dapat keuntungan karena mereka bersih lagi,” ungkap Maman.
Presiden Prabowo berharap program ini dapat meningkatkan produktivitas petani dan nelayan sebagai penyedia pangan utama masyarakat. Selain itu, program ini diharapkan mengurangi ketergantungan petani dan nelayan terhadap rentenir dan pinjaman online (pinjol).
“Rakyat Indonesia menghormati dan menghargai produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa,” ujar Prabowo dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Selasa (5/11/2024).
Dengan akses permodalan yang lebih baik, petani, nelayan, dan pelaku UMKM diharapkan dapat bekerja lebih tenang dan meningkatkan kontribusi mereka terhadap ketahanan pangan nasional. (KD/HN).***