KPU Resmi Tetapkan Melki Laka Lena dan Johni Asadoma Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih NTT

KUPANG, HN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT resmi menetapkan pasangan Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma (Melki-Johni) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih periode 2024-2029.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Hotel Aston Kupang, Kamis 9 Januari 2025 pagi.

“Hari ini kita lakukan pleno penetapan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur NTT,” ujar Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna, dalam sambutannya.

BACA JUGA:  PKB Sebut Melki Laka Lena Figur Terbaik yang Siap untuk Bangun NTT

Jemris menjelaskan, pleno penetapan terkesan mendadak karena KPU NTT baru menerima surat dari KPU RI tiga hari yang lalu.

“Tiga hari lalu kami menerima surat dari KPU RI, yang menyebutkan bahwa pasangan tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) harus segera ditetapkan,” katanya.

BACA JUGA:  KIM Berpotensi Lanjut di Pilgub NTT, Melki Laka Lena: Sudah Ada Pembicaraan

Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan Melki-Johni yang merupakan calon nomor urut 02 berhasil meraih suara terbanyak dengan perolehan 37,33 persen.

“Setelah penetapan ini, kami akan menyampaikan putusan ini kepada pihak terkait untuk melanjutkan proses pelantikan,” jelas Jemris.

BACA JUGA:  Melki Laka Lena Ingatkan Kader dan Pendukung Jaga Etika Politik: Jangan Fitnah Paslon Lain!

Menurut Jemris, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih direncanakan berlangsung pada Februari 2025. Namun, ia menyebut ada kemungkinan jadwal tersebut diundur hingga Maret 2025.

“Kita tunggu saja kapan pemerintah menentukan jadwal pelantikan, kita ikut saja,” pungkasnya.***

error: Content is protected !!