Hukrim  

Baru Lulus Seleksi PPPK, Guru SMAN Kangae Sikka Sudah Hamil 5 Bulan dengan Selingkuhan

SIKKA, HN – Agustina Nona Gusty, guru di SMAN Kangae, Kabupaten Sikka, NTT diduga hamil lima bulan dengan pria lain. Agustina diketahui hamil setelah dinyatakan lolos seleksi guru PPPK tahun 2025.

Kasus ini terkuak setelah, Fitalis Moa, seorang sopir sekaligus suami sah Agustina Nona Gusty, melaporkan ke Kepala SMA Negeri Kangae.

Dalam suratnya, Fitalis mengungkapkan kekecewaan mendalam atas dugaan perselingkuhan istrinya, yang merupakan seorang tenaga pendidik di SMA tersebut.

Agustina diduga menjalin hubungan gelap dengan Ekcher Saogo, seorang guru di SDK Geliting, yang menyebabkan kehamilan istrinya.

BACA JUGA:  Ayodhia Kalake Ajak Masyarakat Rajut Persaudaraan dan Toleransi di Momen Natal 2023

Surat dengan nomor 01/FM/JAN/2025 ini tidak hanya mencerminkan perasaan terluka seorang suami, tetapi juga menyoroti dampak buruk perbuatan tersebut terhadap citra institusi pendidikan.

Fitalis menegaskan bahwa sebagai pendidik, Agustina seharusnya menjadi teladan moral bagi para siswa dan masyarakat.

Lebih dari itu, status Agustina sebagai calon PPPK tahun 2025 yang baru saja dinyatakan lulus pada 6 Januari 2025 semakin memperberat kasus ini.

Sebagai abdi negara yang diharapkan menjaga integritas, tindakan tersebut dianggap melanggar nilai-nilai moral yang seharusnya dijunjung tinggi.

BACA JUGA:  Kendaraan yang Isi BBM di SPBU Lamahora Wajib Tunjukan STNK

Dalam suratnya, Fitalis juga meminta pihak sekolah untuk mengambil langkah tegas dalam menangani kasus ini, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia berharap penanganan masalah dilakukan secara bijaksana dan profesional tanpa merugikan pihak-pihak terkait, termasuk dirinya dan kedua anak mereka.

Fitalis mengatakan, istrinya yang adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seharusnya tidak melakukan perbuatan bejat seperti itu, karena dapat mencoreng korps abdi negara.

Selain ditujukan kepada Kepala SMA Negeri Kangae, surat ini juga ditembuskan ke sejumlah pihak, seperti Pengawas Pembina SMA Negeri Kangae, Koordinator Pengawas Dikmen Sikka, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT. Hal ini menunjukkan keseriusan Fitalis dalam mencari keadilan atas persoalan yang menimpa keluarganya.

BACA JUGA:  NTT Jadi Salah Satu dari 26 Provinsi yang Mulai Jalankan Program Makan Siang Bergizi Gratis

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Agustina Nona Gusty maupun pihak sekolah terkait tuduhan ini. Namun, banyak pihak berharap kasus ini dapat segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut dan memberikan dampak buruk lebih lanjut.***

error: Content is protected !!