Melki-Johni Dilantik Februari 2025, Pemprov NTT Percepat Penyusunan RPJMD

Melki-Johni (Foto: HN)

KUPANG, HN – Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur hasil Pemilihan Serentak 2024, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma, dijadwalkan pada 6 Februari 2025.

Pemerintah Provinsi NTT kini tengah mempersiapkan acara serah terima jabatan (sertijab) serta mempercepat penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025.

Keputusan ini sejalan dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Rabu 22 Januari 2024.

BACA JUGA:  PKN: Arogansi Pemkot Kupang Bisa Timbulkan Kegaduhan Politik

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayud menyatakan, pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan serentak pada 6 Februari 2025 di Ibu Kota Negara.

Rifqinizamy menjelaskan, pelantikan serentak meliputi Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang hasil pemilihannya tidak memiliki sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di MK.

“Pelantikan dilakukan sesuai aturan perundangan setelah kepala daerah terpilih ditetapkan KPU dan diusulkan DPRD kepada Presiden atau Mendagri,” jelas Rifqinizamy.

BACA JUGA:  Frans Sarong Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Melki-Johni di Pilgub NTT

Bagi daerah yang masih bersengketa di MK, pelantikan akan menunggu putusan berkekuatan hukum tetap. Sementara itu, Mendagri diminta mengusulkan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 untuk menyesuaikan tata cara pelantikan kepala daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi NTT Kosmas Lana mengungkapkan, Pemprov telah menyiapkan segala kebutuhan teknis untuk acara sertijab.

“Persiapan sudah berjalan, termasuk seragam. Kami juga sudah berkonsultasi terkait teknis pelaksanaan,” ujar Kosmas, Rabu (22/1/2025).

BACA JUGA:  Survei CNN: Melki-Johni Ungguli Paslon Lain, Berpeluang Menang di Pilgub NTT

Ia menambahkan, keputusan lokasi sertijab menunggu arahan Penjabat Gubernur NTT. “Biasanya Mendagri menyarankan sertijab di daerah masing-masing. Namun, kami tetap menunggu arahan lebih lanjut,” katanya.

Seiring dengan pelantikan, Pemprov NTT juga mempercepat penyusunan RPJMD 2025. Dokumen ini dirancang agar selaras dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

“Sesuai aturan, penyusunan RPJMD diberi waktu enam bulan. Namun, kami berupaya menyelesaikannya lebih cepat,” pungkas Kosmas.***

error: Content is protected !!