JAKARTA, HN – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto angkat bicara mengenai isu penghapusan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai dampak dari efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Persiapan sudah ada. Persiapan akan diumumkan,” kata Airlangga, Rabu 5 Februari 2025.
Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut apakah pernyataannya merujuk pada kepastian pencairan THR dan gaji ke-13 atau justru pengumuman terkait peniadaan.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, mengaku belum mengetahui informasi lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut.
“Saya belum bisa memberikan konfirmasi terkait itu,” ujar Deni dilansir kata data, Rabu 5 Februari 2025.
Isu mengenai kemungkinan ditiadakannya THR dan gaji ke-13 bagi ASN ramai diperbincangkan di media sosial. Akun @tukin_dosenASN pada Rabu (5/2) mengunggah sebuah gambar berjudul “Catatan atas Efisiensi Anggaran BRIN Tahun Anggaran 2025”, yang mencantumkan rencana penghapusan belanja pegawai ke-13 dan ke-14 bagi seluruh ASN di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Atas nama efisiensi, gaji ke-13 dan 14 akan dihapuskan? Mantap!” tulis akun tersebut.
Unggahan tersebut mendapat beragam tanggapan dari warganet. Akun @irwndfrry turut mempertanyakan kabar tersebut.
“Ditambah pemotongan anggaran buat kementerian dan lembaga semakin parah. Belum lagi isu penghapusan THR dan gaji ke-13. Kalau ini benar, masyarakat semakin menahan diri untuk berbelanja,” tulisnya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait kepastian pencairan atau penghapusan THR dan gaji ke-13 bagi ASN. Keputusan tersebut diperkirakan akan diumumkan dalam waktu dekat seiring dengan penyesuaian APBN 2025.
Pemerintah sebelumnya telah menerapkan berbagai kebijakan efisiensi anggaran untuk mengendalikan defisit fiskal, termasuk pemangkasan anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga.
Namun, apakah kebijakan tersebut akan berdampak langsung pada THR dan gaji ke-13 ASN, masih menunggu kepastian dari pemerintah. (KD/HN).***