KUPANG, HN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) memastikan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat tidak akan berdampak pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, belanja infrastruktur menjadi sektor yang paling terdampak akibat kebijakan ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Benhard Menoh, menjelaskan, salah satu anggaran yang dipangkas adalah Dana Alokasi Umum Spesifik Grant (DAU SG) dengan jumlah Rp102 miliar.
“Jadi secara otomatis, belanja infrastruktur yang bersumber dari dana itu tidak bisa dilaksanakan. Kalau untuk TPP ASN tidak,” ujar Benhard Menoh, Senin 12 Februari 2025.
Selain DAU SG, dana transfer yang ikut dipangkas adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 81 miliar. Sehingga total dana yang dipotong dari DAU SG dan DAK sebesar Rp184 miliar.
“Itu yang sudah diblokir, alias tidak ditransfer lagi. Jadi sekarang kita ikut dulu yang tertulis. Kalau nanti ada perubahan, ya kita menunggu saja,” jelasnya.
Pemangkasan ini, Pemerintah Provinsi NTT harus menunda pelaksanaan sejumlah program yang bersumber dari DAU SG dan DAK.
“Kalau program kegiatan yang bersumber dari dana ini tentu tidak bisa dilaksanakan dulu. Kita menunggu aturan lebih lanjut,” pungkasnya.***