KUPANG, HN – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata terus menggali keterangan saksi kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) untuk korban banjir bandang di Kabupaten Lembata Tahun 2021. Hingga kini, sebanyak 304 saksi telah diperiksa.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata, Yupiter Selan mengatakan, pemeriksaan terbaru dilakukan terhadap Antonius Ngaji, Kepala Desa Lamawolo, Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata.
“Untuk hari ini penyidik memeriksa Antonius Ngaji selaku Kepala Desa Lamawolo,” ujar Yupiter Selan kepada wartawan, Kamis 13 Februari 2025.
Selain Kepala Desa, kata dia, penyidik juga memeriksa 151 Kepala Keluarga (KK) terdampak banjir bandang di Desa Lamawolo. Pemeriksaan serupa juga dilakukan terhadap 153 KK dari Desa Tanjung Batu.
Dia menyebut, dari pemeriksaan itu, total saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Lembata dari dua desa tersebut mencapai 304 orang.
“Selain Desa Lamawolo dan Desa Tanjung Batu, sebagian saksi dari Desa Waimatan juga telah diperiksa penyidik,” jelas Yupiter Selan.
Diberitakan sebelumnya, Dana Bantuan Sosial atau Bansos untuk korban banjir bandang dikelola oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lembata.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata, Yupiter Selan mengatakan, Bantuan Sosial (Bansos) itu berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.
Bantuan itu, kata Yupiter Selan, diperuntukkan bagi korban banjir bandang yang melanda Kabupaten Lembata pada Tahun 2021 lalu.
Mirisnya, pengelolaan anggaran tersebut justru ada indikasi mark up harga pada beberapa jenis bantuan yang disalurkan kepada warga terdampak.
“Kuat dugaan adanya mark up harga pada beberapa jenis bantuan bagi warga yang terdampak banjir bandang,” ujar Yupiter Selan.
Bukan hanya itu, Yupiter menyebut pihaknya juga menemukan adanya bantuan tunai senilai Rp3 juta per kepala keluarga yang seharusnya diterima oleh korban hingga kini belum tersalurkan.***