KUPANG, HN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial atau Bansos untuk korban banjir bandang yang dikelola Dinas Sosial Kabupaten Lembata. Hingga saat ini, sudah 300 saksi yang diperiksa.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata, Yupiter Selan mengatakan, Bantuan Sosial (Bansos) itu berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.
Bantuan itu, kata Yupiter Selan, diperuntukkan bagi korban banjir bandang yang melanda Kabupaten Lembata pada Tahun 2021 lalu.
Mirisnya, pengelolaan anggaran tersebut justru ada indikasi mark up harga pada beberapa jenis bantuan yang disalurkan kepada warga terdampak.
“Kuat dugaan adanya mark up harga pada beberapa jenis bantuan bagi warga yang terdampak banjir bandang,” ujar Yupiter Selan, Kamis 13 Februari 2025.
Bukan hanya itu, Yupiter menyebut pihaknya juga menemukan adanya bantuan tunai senilai Rp3 juta per kepala keluarga yang seharusnya diterima oleh korban hingga kini belum tersalurkan.
Dia menegaskan, penyidik Tipidsus Kejaksaan Negeri Lembata sudah memanggil dan memeriksa 300 orang sebagai saksi. Rencananya jaksa akan memanggil 400 saksi tambahan.
“Jadi, total saksi yang akan kami periksa itu sekitar 700 orang lagi,” pungkas Yupiter Selan.***