KUPANG, HN – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata terus mendalami kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) untuk korban banjir bandang yang terjadi pada April 2021. Salah satu pihak yang diperiksa adalah pemilik Toko Surya Mas dan Toko Rejeki berinisial TC.
Kepala Kejari (Kajari) Lembata, Yupiter Selan, mengatakan, penyelidikan kasus ini telah berlangsung intensif, dengan total sekitar 300 saksi yang diperiksa. Salah satu di antaranya adalah TC, pemilik dua toko yang diduga menjadi penyalur kebutuhan korban banjir bandang.
“Sekitar 300 orang saksi telah kami periksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bansos banjir bandang pada Dinas Sosial Kabupaten Lembata tahun 2021,” ujar Yupiter Selan, Minggu 16 Februari 2025.
Menurut dia, Toko Surya Mas dan Toko Rejeki tidak secara khusus menjual barang kebutuhan pokok bagi korban banjir bandang. Namun, kedua toko ini justru berperan sebagai penyalur bantuan sosial.
“TC memiliki dua toko, yakni Toko Surya Mas dan Toko Rejeki. Disinyalir, kedua toko ini bukan menjual kebutuhan utama bagi korban banjir bandang. Namun, anehnya, justru ditunjuk sebagai penyalur bantuan,” kata Yupiter Selan.
Ia menambahkan bahwa pemilik kedua toko tersebut telah diperiksa beberapa waktu lalu oleh penyidik Tipidsus Kejari Lembata untuk mendalami perannya dalam penyaluran bansos tersebut.
Penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana bansos ini masih terus berlangsung. Penyidik Tipidsus Kejari Lembata berupaya mengungkap dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana bantuan bagi korban bencana alam di Kabupaten Lembata.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan penyimpangan dana bansos ini,” tegas Yupiter Selan.***