MABAR, HN – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kampung Cereng, Desa Golo Sengang, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, 27 Februari 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) untuk memperkuat kesadaran berbangsa dan bernegara di tengah dinamika zaman.
Empat Pilar yang dimaksud meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Yohan membahas dengan sangat lengkap dan menyeluruh tentang bagaimana bernegara dan berbangsa yang baik dan benar.
Menurut dia, sangat penting untuk menjaga keutuhan bangsa dengan memperkuat pemahaman terhadap pilar-pilar kebangsaan
terutama, kata Ahmad Yohan, di tengah arus globalisasi yang membawa dampak besar terhadap perubahan budaya dan nilai-nilai sosial masyarakat
“Dengan begitu, diharapkan anak bangsa Indonesia, khususnya warga NTT tetap terjaga dari konflik berbasis pikiran (Ideologi) maupun secara fisik, karena pada dasarnya kita semua memiliki perannya masing-masing dalam menjaga keutuhan bangsa ini,” jelasnya.
Jaga Jati Diri Bangsa di Tengah Arus Globalisasi
Di era globalisasi dan kemajuan zaman yang pesat ini, perkembangan peradaban hadir bersamaan dengan tantangan dan permasalahan yang semakin kompleks.
Globalisasi membawa pengaruh signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan di Indonesia, mulai dari sosial, budaya, hingga nilai-nilai yang selama ini menjadi ciri khas bangsa.
Secara umum, Indonesia mengalami pergeseran kultur yang berdampak pada lunturnya nilai-nilai kebudayaan yang telah lama tertanam dalam kehidupan berbangsa, termasuk di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Menghadapi situasi ini, membutuhkan semangat persatuan, nasionalisme, dan rasa kemanusiaan yang kuat. Diperlukan aksi nyata dan gerakan kolektif agar bangsa ini terus tumbuh dan berkembang, tanpa kehilangan identitasnya. Sebab, globalisasi telah mulai mengikis budaya bangsa kita.
Kita menyaksikan sendiri berbagai perubahan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Nilai-nilai budaya yang dahulu dijunjung tinggi kini mulai memudar, tergantikan oleh budaya Barat yang cenderung bebas dan tanpa batas.
Bahasa daerah digantikan oleh bahasa gaul yang kebarat-baratan, semangat gotong royong tergeser oleh sikap individualisme. Ini hanya sebagian dari banyak pergeseran budaya yang terjadi akibat pengaruh global.
Di samping itu, kita juga masih dihadapkan pada berbagai persoalan internal yang belum terselesaikan.
Korupsi, paham radikal yang bertentangan dengan Pancasila, terorisme, dan separatisme merupakan tantangan besar yang terus menguji kekuatan bangsa ini.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh masyarakat dan pihak berwenang untuk mengatasi persoalan tersebut. Namun, hasilnya masih jauh dari harapan. Kita tidak bisa tinggal diam ataupun menutup mata.
Sebagai agen perubahan, kita memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keamanan dan kelangsungan jati diri bangsa.
Dalam konteks ini, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) memiliki peran penting sebagai lembaga negara yang berada di garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa.
Melalui Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, MPR RI berupaya membangun kesadaran generasi muda akan pentingnya mempertahankan identitas dan nilai-nilai luhur bangsa, sebagai benteng dari derasnya pengaruh eksternal yang terus menggerus sendi-sendi kebangsaan.***