KUPANG, HN – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena menyambut baik rencana Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang ingin membuka kantor perwakilan di Provinsi NTT.
Melki mengatakan itu saat menerima kunjungan Wakil Ketua LPSK Antonius Wibowo, Case Manager LPSK, Harry Nugraha Pratama, S.IP dan Rachelia Eni Putri, S.E Ruang Kerja Gubernur NTT, Kamis 6 Maret 2025.
Menurut Melki, Pemprov NTT akan mendukung semua program yang sudah direncanakan, termasuk membuka kantor perwakilan di Nusa Tenggara Timur.
“Jadi kita harus tetap confidence, harus berani dan proaktif berkomunikasi antar lintas sektor dalam menjalankan tugas kita,” ujar mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini.
Wakil Ketua Umum DPP Golkar ini menyebut, walaupun di tengah kebijakan efisiensi anggaran, LPSK harus tetap optimal menjalankan program yang telah direncanakan.
“Karena ini adalah tugas-tugas kemanusiaan,” pungkas Melki Laka Lena.
Wakil Ketua LPSK Antonius Wibowo, mengatakan, pihaknya berencana membuka kantor perwakilan di NTT agar bisa lebih menjangkau saksi dan korban.
“Terutama dalam memberikan perlindungan dan bantuan bagi para korban serta saksi,” ungkap Antonius Wibowo,
Dia berharap sinergitas antara Pemerintah Provinsi NTT dan LSPK dalam penanganan dan pendampingan bagi para korban kekerasan.
Antonius juga berterima kasih kepada Pemprov NTT melalui Dinas DP3AP2KB, karena sudah membangun komunikasi dan kolaborasi dengan sangat baik.
“Sehingga kami sangat mudah mendapat informasi-informasi yang diperlukan dalam membantu dan menangani para korban yang terkena tindak kekerasan,” tandasnya.
Turut hadir mendampingi Gubernur NTT, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT, Ruth Laiskodat dan Kadis Kesehatan Provinsi NTT Drg. iien Adryani.***