Pemprov Tetap Pemegang Saham Pengendali, Bank Jatim Masuk Sebagai PSP 2 Bank NTT

Bank NTT (Foto: Ist)

KUPANG, HN – Bank NTT resmi bergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) dengan Bank Jatim. Meski demikian, dalam struktur kepemilikan, Bank Jatim hanya berstatus sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) 2, sementara Pemprov NTT tetap menjadi PSP 1.

“Dalam POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) sudah diatur ada PSP 1 dan PSP 2. Sehingga Bank Jatim ini masuk sebagai PSP 2, dan Pemprov NTT tetap PSP 1,” kata Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing, Selasa 11 Maret 2025.

Dia menyebut, terkait pembagian dividen Bank NTT dan Bank Jatim, saat pihaknya tengah menyusun skema pembagian berdasarkan harga per lembar saham.

BACA JUGA:  Wakili FGD BPD 8, Plt Dirut Bank NTT Serahkan Bantuan ke Masjid dan Panti Asuhan Sultan Suriansyah Kalsel

“Kita coba hitung dengan harga per lembar saham Rp10.000, maka pembagian dividen Bank Jatim di angka 4,4 persen. Namun itu belum final karena masih dalam tahap uji tuntas (due diligence),” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut pihaknya optimistis harga saham bisa mencapai Rp12.500 per lembar. Jika skema ini disepakati, maka jumlah saham yang dimiliki Bank Jatim akan dihitung berdasarkan total investasi dibagi harga saham tersebut.

“Kalau sahamnya Rp12.500, maka tinggal dibagi saja Rp100 miliar dibagi Rp12.500. Itu yang akan menjadi seri saham Bank Jatim di Bank NTT. Karena penyertaan modal dari Bank Jatim itu Rp100 miliar,” jelasnya.

BACA JUGA:  Xavier Marks Lebarkan Sayap, Buka Kantor Cabang di Kota Kupang

Sejauh ini, kata dia, tidak ada permintaan khusus dari Bank Jatim dalam kemitraan atau proses Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang tengah dilakukan.

“Ini hanya bentuk kolaborasi antara bank induk dan bank anak, baik dari sisi teknologi informasi (IT), pengembangan bisnis, maupun manajemen risiko,” terangnya.

Meski demikian, Bank Jatim hanya mengajukan permintaan terkait posisi direksi dan komisaris di Bank NTT. Bank Jatim memiliki opsi menunjuk pengurus di Bank NTT sebagai perwakilan mereka dalam struktur manajemen.

BACA JUGA:  Bank NTT Resmi Buka Layanan Bank Devisa di 11 Kantor Cabang

“Mereka mengusulkan satu direksi dan satu komisaris, tapi itu masih dalam pembahasan. Kita bisa berkaca dari model kerja sama Bank Lampung, dimana Bank Jatim bisa menunjuk pengurus yang ada di bank NTT sebagai perwakilan dari bank Jatim,” terangnya.

Dia menyebut tujuan dari KUB dengan Bank Jatim adalah untuk meningkatkan pendapatan yang lebih baik.

“Kami yakin dan percaya, dengan kolaborasi ini, Bank NTT bisa tumbuh lebih baik lagi,” pungkasnya.***

error: Content is protected !!