Hukrim  

NTT Penyumbang TPPO Tertinggi, DPR RI Bahas Regulasi Perlindungan Pekerja Migran

Anggota Komisi XIII DPR RI, Umbu Rudi Kabunang saat menggelar reses di Kota Kupang (Foto: Eman Krova)

KUPANG, HN – Nusa Tenggara Timur masih menjadi provinsi dengan jumlah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tertinggi di Indonesia.

Hingga kini, ratusan peti jenazah telah dikirim dari luar negeri akibat pekerja migran asal NTT yang berangkat lewat jalur ilegal atau nonprosedural.

salah satu penyebab utama tingginya angka TPPO di NTT adalah sistem administrasi yang berbelit mulai dari tingkat desa, kabupaten hingga provinsi.

lambatnya pelayanan administrasi membuat para calo memanfaatkan celah tersebut untuk menawarkan jalur ilegal atau nonprosedural kepada calon pekerja migran.

BACA JUGA:  Humas Kejati : Saya Pastikan Bobby Pitoby Diperiksa Soal Kasus OTT

Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Umbu Kabunang Rudi, YH, SH, MH, CLI, menyebut kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi perhatian serius, sehingga wajib dicari akar penyebabnya.

“Isu hangat yang jadi konsen saya adalah TPPO. Ini isu yang sudah dibahas di DPR RI karena NTT menjadi provinsi dengan kasus TPPO terbanyak,” ujar Rudi Kabunang, Rabu 26 Maret 2025.

BACA JUGA:  Korban KDRT Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kinerja APH Dipertanyakan

Menurutnya, penyebab utama tingginya kasus perdagangan orang di NTT perlu ditelusuri lebih dalam. Faktor kemiskinan, keterbatasan pendidikan, dan minimnya lapangan kerja turut berkontribusi terhadap tingginya angka TPPO di NTT.

“Kita harus cari solusi bersama. Karena Provinsi Nusa Tenggara Timur ini menjadi sumber TPPO terbanyak di Indonesia,” tegasnya.

DPR RI saat ini, kata dia, tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pekerja migran. Hal itu menjadi prioritas untuk melindungi para pekerja.

BACA JUGA:  Rudi Kabunang: Faktor Ekonomi dan Minim Lapangan Kerja Jadi Akar Masalah TPPO di NTT

Beberapa regulasi terkait sistem hukum bagi pekerja migran juga sedang dalam pembahasan guna memperbaiki tata kelola tenaga kerja Indonesia.

“Kami juga sedang membahas sejumlah UU lain yang menjadi prioritas, terutama terkait sistem hukum yang berjalan di tengah masyarakat,” terangnya.

Sehingga perbaikan sistem administrasi, peningkatan edukasi bagi calon pekerja migran, serta pengawasan terhadap praktik percaloan dinilai penting untuk menekan angka perdagangan orang di NTT.***

error: Content is protected !!