KUPANG, HN – PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) mengimbau seluruh nasabah dan masyarakat umum untuk mewaspadai penipuan dengan modus undian berhadiah yang tengah marak di media sosial, khususnya melalui platform Facebook.
Humas Bank NTT, Ingrid Manongga, menyebut pihaknya menemukan akun Facebook palsu bernama “Panen Hadiah Bank BPD NTT” yang menyebarkan tautan mencurigakan.
Tautan tersebut, kata Ingrid Manongga, diduga sebagai sarana untuk mencuri data dan menguras saldo rekening para korban.
“Akun FB ini menyertakan link yang, jika diklik, bisa menguras rekening nasabah. Kami imbau agar masyarakat tidak klik tautan tersebut,” jelas Ingrid dalam keterangannya, Jumat 4 Februari 2025.
Bank NTT mengajak seluruh mitra media serta masyarakat untuk aktif menyebarkan informasi terkait penipuan ini. Ingrid juga meminta media-media mitra Bank NTT untuk membantu membagikan peringatan ini di seluruh platform komunikasi.
“Mari kita bantu sebarkan agar tidak ada korban. Kita harus lawan hoaks dan penipuan yang merugikan masyarakat dan mencemarkan nama Bank NTT,” ujar Ingrid.
Penipuan tersebut menggunakan narasi seolah-olah merupakan program resmi dari Bank NTT, dengan mencatut nama pejabat internal hingga Plt Direktur Utama Bank NTT.
Pelaku menawarkan hadiah menggiurkan seperti: mobil pajero sport, motor honda scoopy, uang tunai Rp25 juta-Rp100 juta, paket umrah gratis untuk 3 orang dan emas batangan 100 gram.
Para korban diarahkan untuk mengisi formulir lewat tautan palsu seperti nt.groww-aistn.com, yang bukan merupakan situs resmi Bank NTT.
Bank NTT menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyelenggarakan program undian berhadiah melalui media sosial.
Semua informasi resmi Bank NTT hanya diumumkan melalui kanal resmi seperti situs web, kantor cabang, dan akun media sosial terverifikasi.
Bank NTT mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan hadiah besar yang ditawarkan melalui media sosial, serta memastikan setiap informasi diverifikasi ke kanal resmi.
Apabila menemukan akun mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkan ke pihak Bank NTT atau otoritas berwenang.***