KUPANG, HN – Okum Satlantas Polresta Kupang Kota, inisial MR yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap GPS (17), siswa salah satu SMAK di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, ternyata sudah memiliki istri dan dua orang anak.
MR melancarkan aski bejatnya di kantor lantas yang berada di depan RSB. Titus Uly Kupang, Sabtu 3 Mei 2025 malam, usai menilang korban karena melanggar aturan lalu lintas. Korban tidak menggunakan helem saat berkendara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, MR ternyata sudah memiliki istri. Dia menikah pada tahun 2020, dan dikaruniai dua orang anak, laki-laki dan perempuan.
Kasus ini awalnya sempat dilakukan upaya mediasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan, agar pelaku dan pihak keluarga korban bisa berdamai.
Namun, korban GPS dan keluarganya tidak mau berdamai dengan pelaku, dan mau agar kejadian itu harus diproses secara etik.
Sehingga korban dan keluarganya memilih untuk melaporkan pelecehan tersebut di Propam Polresta Kupang kota dan dibuatkan Laporan Kode Etik Profesi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Henry Candra mengatakan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) sudah diturunkan untuk menelusuri duggaan tersebut.
Korban adalah pelajar putri berusia 17 tahun. Sedangkan anggota Satlantas yang diduga sebagai pelaku adalah Brigadir Satu MR. Keduanya telah dimintai keterangan oleh Propam pada Ahad, 4 Mei 2025.
“Tidak ada ruang bagi pelanggar hukum di tubuh Polri. Siapa pun yang terbukti bersalah akan ditindak tegas,” tegas Henry, Senin, 5 Mei 2025.***