KUPANG, HN – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPS LB Bank NTT menetapkan Rahmat Saleh sebagai calon Direktur Operasional dan SDM bersama Plt Dirut Bank NTT, Yohanis Landu Praing.
Rahmat yang saat ini menjabat Kepala Divisi Umum pada Direktorat Operasional dan SDM Bank NTT, direkomendasikan para pemegang saham sebagai calon Direktur Operasional dan SDM.
Menurut Rahmat, hasil RUPS merupakan keputusan tertinggi dalam perseroan terbatas (PT) Bank NTT. Sehingga, kata dia, siapapun wajib tunduk dan menjalankan penuh tanggung jawab.
“Ketika RUPS memutuskan dan menunjuk saya sebagai calon Direktur Operasional dan SDM, maka itu adalah keputusan legal, sah, dan wajib dihormati dan diikuti oleh siapa pun,” ujar Rahmat, Jumat 6 Juni 2025.
Dia menyebut, menghormati dan melaksanakan keputusan RUPS adalah salah satu bentuk komitmen terhadap penerapan tata kelola perbankan yang sehat.
“Saya akan menjalankan mandat dan amanah itu. Para pemegang saham sudah rapat sampai pagi, sehingga saya sangat menghargai,” jelasnya.
Sehingga, mantan aktivis Forkot era Reformasi 1998 ini menyebut ia akan mengikuti fit and proper test secara bersama-sama dengan calon lain.
Pencalonon Direktur Operasional dan SDM, bukan ajang kompetisi atau pertarungan pribadi, tetapi amanah dan mandat dari RUPS yang wajib dijalankan.
“Sekali lagi ini bukan ajang kompetisi atau pertarungan pribadi. Tapi ini adalah amanah dan mandat dari para pemegang saham yang wajib dijalankan,” ungkapnya.
Proses itu adalah bagian dari pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) yang harus dikawal, sehingga prosesnya berjalan tepat waktu, dan pemenuhan kekosongan jabatan direksi Bank NTT dapat terpenuhi.
Good Corporate Governance merupakan prinsip-prinsip yang diterapkan oleh perusahaan untuk memaksimalkan nilai perusahaan, meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan, serta menjaga keberlanjutan perusahaan secara jangka panjang.
Harapannya bila komposisi direksi sudah komplit, maka keinginan para pemegang saham dan masyarakat NTT untuk transformasi Bank NTT menjadi bank yang lebih baik secara profitabilitas dan tata kelola profesional akan segera terwujudkan.
Untuk diketahui, dalam Risalah RUPS-LB Bank NTT Rabu (13/5/2025) yang ditandatangani Notaris Serlina Dewi Darmawan tertanggal 15 Mei 2025, disebutkan bahwa Direksi dan Dewan Komisaris mengalami perubahan jumlah jabatan Dewan Komisaris yang semula 3 menjadi 5, dan Direksi yang semula 5 menjadi 7.
Para pemegang saham juga menentukan nama-nama calon direksi dan calon dewan komisaris yang terdiri dari 5 calon Dewan Komisaris dan 7 calon direksi.
Sedangkan di posisi Direktur Operasional dan SDM, terdiri dari dua nama. Yaitu Rahmat Saleh dan Yohanis Landu Praing. (VN/HN).***

