Melki Laka Lena Minta Kepsek se-NTT Gunakan Dana BOSP Sesuai Regulasi

Gubernur NTT, Melki Laka Lena (Foto: Facebook @melkilakalena)

KUPANG, HN – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, meminta seluruh kepala sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB di NTT untuk mengelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) secara tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Arahan ini disampaikan Melki Laka Lena saat membuka kegiatan Rekonsiliasi Dana BOSP Tahap I Tahun Anggaran 2025 dan sisa dana tahun 2024, di Aula Komodo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Kamis, 24 Juli 2025.

BACA JUGA:  DPRD NTT Apresiasi Program OVOP, Minta Melki-Johni Benahi Kopdes Merah Putih

“Dana BOSP adalah instrumen dasar untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan. Untuk mencapai mutu, kita harus dukung dengan partisipasi masyarakat dan inovasi, tapi tetap dalam koridor hukum,” tegas Melki.

Melki menegaskan, seluruh pengelolaan Dana BOSP harus mengacu pada Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2022, yang mengatur tentang petunjuk teknis penggunaan BOSP.

Dia mengingatkan kepala sekolah agar tidak salahgunakan dana pendidikan untuk kepentingan pribadi, tapi benar-benar berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan di sekolah masing-masing.

BACA JUGA:  Gubernur Melki Laka Lena Cek Bendungan Temef, Pastikan Air Mengalir ke Sawah Petani

Pemerintah Provinsi NTT, kata Melki, kini tengah menyusun aturan tambahan yang akan mengatur mekanisme partisipasi masyarakat dalam mendukung sekolah, agar tidak berbenturan dengan hukum dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

“Kita ingin masyarakat tetap bisa terlibat, tetapi dalam kerangka hukum yang jelas. Partisipasi itu penting, tapi jangan sampai jadi beban atau berujung pada pelanggaran,” jelasnya.

BACA JUGA:  Gubernur Melki Laka Lena Ajak Masyarakat Rawat Semangat Gotong Royong untuk Bangun Daerah

Pemerintah Provinsi NTT menargetkan tata kelola dana pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, demi meningkatkan kualitas layanan pendidikan di seluruh jenjang.

Kegiatan rekonsiliasi ini turut dihadiri oleh seluruh kepala sekolah negeri dan swasta jenjang SMA, SMK, dan SLB, serta para pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.***

error: Content is protected !!