KUPANG, HN – Bank NTT menggelar Rapat Umum Pemagang Saham Luar Biasa (RUPS LB) di Kantor Gubernur NTT, Kamis, 4 September 2025.
Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank NTT, Melki Laka Lena menyebut hasil RUPS menyepakati masa jabatan Plt. Dirut Bank NTT, Yohanis Landu Praing diperpanjang hingga Februari 2026.
Menurut dia, keputusan itu diambil sambil menunggu hasil proses penataan Direktur Utama (Ditur) Bank NTT definitif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melki menjelaskan, tidak hanya posisi Plt Dirut, tetapi juga jajaran direksi dan komisaris Bank NTT mendapat perpanjangan mandat sementara.
“Semua kita sepakat menunggu proses OJK selesai, baik untuk posisi Dirut, direksi lain, maupun komisaris. Setelah itu baru disahkan melalui RUPS,” jelasnya.
Dia menyebut, hingga saat ini baru dua calon komisaris yang sudah mengikuti fit and proper test di OJK. Melki berharap seluruh proses bisa rampung bulan ini sehingga pengurus baru dapat segera ditetapkan.
“Kami harap bulan ini sudah bisa beres. Atinya, semua proses sudah selesai di Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ungkap Melki Laka Lena.
Melki juga meminta jajaran pengurus baru Bank NTT diwajibkan untuk menyusun dan mempresentasikan rencana bisnis kepada para pemegang saham.
“Dengan begitu, pemegang saham tahu arah bisnis Bank NTT ke depan. Rencana bisnis itu nantinya harus menjadi kesepakatan bersama antara pengurus dan pemegang saham,” jelasnya.
Dia menambahkan, rencana bisnis yang dilakukan Bank NTT ke depan harus bisa memenuhi semua program dari pemerintah pusat yang ada di daerah.
“Juga semua program dari Pemerintah Provinsi NTT dan juga Kabupaten/Kota,” pungkasnya.***