NTT Masuk Daftar 5 Provinsi Prioritas Pembangunan Kodam Baru di Tahun 2026

KUPANG, HN – Panglima Kodam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menyebut Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk dalam daftar lima provinsi prioritas pembangunan Komando Daerah Militer (Kodam) baru di tahun 2026.

Demikian disampikan Mayjen Piek Budyakto saat audiensi bersama Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena di ruang VIP Pemda Lanud El Tari Kupang, Selasa 23 September 2025.

Mayjen Piek Budyakto menyampaikan berbagai program yang sudah dijalankan di NTT, serta meminta dukungan Pemprov terkait pembangunan Kodam baru di NTT tahun 2026.

BACA JUGA:  Dua Putra NTT, Bildad Thonak dan Samuel Adoe Resmi Dilantik Jadi Wasekjen KAI

“NTT masuk dalam lima provinsi untuk pembangunan Kodam baru, yakni Papua Tengah, Papua Barat Daya, Daerah Istimewah Yogyakarta, dan Mauluku Utara,” ujar Mayjen Piek Budyakto.

Menurut dia, fokus perencanaan pembangunan tahun 2026 di NTT jug mencakup 2 Komando Resor Militer (Korem) di daerah Flores, 5 Brigif, 1 Rumah Sakit TNI AD, dan 22 Batalyon.

BACA JUGA:  Aksi Sosial Anak Muda Lewotolok-Lembata, Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

“Jadi kami akan perhatikan dan mempersiapkan personil untuk ditempatkan di Kodam baru sehingga kami harap dukungan dari pemerintah provinsi dengan rencana pembangunan Kodam baru ini” jelasnya.

Gubernur NTT, Melki Laka Lena, menyambut baik rencana pembangunan Kodam Baru di NTT. Dia berharap adanya pembangunan Kodam baru ini semakin mempererat sinergi antara pemerintah Provinsi NTT dan TNI AD untuk terus mendukung pembangunan di NTT.

BACA JUGA:  Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake dan Nyonya Sofiana Tiba di Kupang

“Kami dukung pembangunan Kodam baru di NTT dan berkomitmen untuk terus menjalin koordinasi erat dengan jajaran TNI dan seluruh aparat keamanan demi terciptanya iklim pembangunan yang kondusif, stabilitas keamanan, serta bersinergi mendukung pembangunan daerah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah NTT,” jelas Melki.***

error: Content is protected !!