KUPANG, HN – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, berjanji akan membawa aspirasi warga terkait sengketa lahan di Kawasan Industri Bolok (KIB) ke DPRD NTT. Janji ini disampaikan usai menerima audiensi dari kepala desa dan tokoh masyarakat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Senin 9 Juni 2025.
Audiensi dihadiri Kepala Desa Bolok, Kuanheum, dan Nitneo, serta tokoh masyarakat dari ketiga desa tersebut. Turut hadir Bupati Kupang Yosef Lede, Camat Kupang Barat, Kepala Kanwil BPN NTT Fransiska Vivi Ganggas, Kepala Badan Aset Pemprov NTT Alex Lumba dan perwakilan Komisaris KIB.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Melki menyebut Pemerintah Provinsi NTT dan Pemkab Kupang sudah berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan lahan itu tanpa mengedepankan konfrontasi.
“Kami prinsipnya ingin semua baik-baik saja. Kita duduk bersama secara mufakat. Kalau memang ada bagian yang masih dipersoalkan, kita diskusi dan cari solusi,” ujar Melki.
Dia menyebut, status tanah KIB telah menjadi aset negara dan provinsi, sehingga setiap langkah teknis perlu pembahasan bersama dengan DPRD NTT.
“Saya sudah minta Kepala BPN Provinsi NTT hadir untuk memastikan status lahan ini. Karena ini menyangkut aset, maka kami akan bawa aspirasi masyarakat ini ke forum legislatif untuk dibahas bersama DPRD NTT,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, pertemuan ditutup dengan kesepakatan awal untuk membentuk tim kecil yang terdiri dari unsur pemerintah, pihak KIB, dan perwakilan masyarakat. Tim ini akan melakukan verifikasi batas lahan secara teknis dan menyeluruh.
Gubernur Melki juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi tambahan selama proses berlangsung.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan gerakan yang bisa memicu konflik. Kita selesaikan ini dengan tenang dan bermartabat. Pemerintah pasti akan bantu,” tandasnya.***