Gubernur Melki Serahkan SK Pengangkatan untuk 5.480 PPPK di NTT

Gubernur NTT, Melki Laka Lena (Foto: Dok. Humas NTT)

KUPANG, HN – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan untuk 5.480 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I lingkup Pemerintah Provinsi NTT di Stadion Oepoi Kupang, Kamis 24 Juli 2025.

“Selamat menjalankan tugas dan memasuki gerbang baru pengabdian kepada negara dan masyarakat. Jaga kehormatan sebagai abdi negara dan hadirkan karya nyata yang dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ujar Melki.

Menurut dia, pengangkatan PPPK bukan sekadar formalitas, tapi bentuk penghargaan atas dedikasi dan komitmen tinggi dalam melayani rakyat NTT.

BACA JUGA:  Berkas Heru Dupe Siap Dibawa ke BPP Usai Ditetapkan Jadi Caketum BPD HIPMI NTT

Dia mengingatkan masa kontrak lima tahun para PPPK dapat diperpanjang, namun sepenuhnya bergantung pada kinerja dan dedikasi masing-masing ASN.

“Saya percaya, dengan status baru ini, Anda semua akan semakin terpacu untuk bekerja profesional, akuntabel, dan penuh integritas,” jelas Melki.

ASN PPPK menjadi contoh, di tengah keterbatasan fiskal, inovasi dalam manajemen SDM mampu membuat pemerintahan tetap responsif dan produktif.

Melki berharap ASN PPPK dapat mempercepat peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, serta efisiensi di sektor administrasi dan teknis pemerintahan.

BACA JUGA:  Pemprov NTT Pangkas Pajak Motor, Opsen 66 Persen Mulai Berlaku Januari 2025

“Kehadiran saudara-saudari harus memberi dampak nyata terhadap peningkatan kinerja birokrasi dan mendongkrak PAD. Kita targetkan PAD meningkat dari Rp1,4 triliun menjadi Rp2,8 triliun,” tegasnya.

Melki mengingatkan agar PPPK membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, memahami kebutuhan publik, dan menghadirkan solusi yang berdampak nyata.

Gubernur Melki turut mengapresiasi seluruh ASN PPPK yang telah menunjukkan kesungguhan mengikuti seluruh proses seleksi hingga akhirnya diangkat.

“Selamat bergabung dalam jajaran ASN Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Pidato Kemerdekaan, Ayodhia Kalake Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Kepala BKD Provinsi NTT, Yosep Rasi dalam laporannya menjelaskan, penyerahan SK ini merupakan hasil perjuangan panjang serta bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap nasib tenaga PPPK.

“Mereka adalah motor penggerak pelayanan publik. Kami berharap mereka bekerja sepenuh hati dan memberikan kontribusi maksimal bagi daerah ini,” kata Yosep.

Acara penyerahan SK PPPK ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Johni Asadoma, Sekda Provinsi NTT Kosmas D. Lana, para Staf Ahli dan Asisten Sekda, serta pimpinan OPD lingkup Pemprov NTT.***

error: Content is protected !!