Massa Aksi Kibarkan Bendera One Piece saat Demo di Gedung DPRD NTT

KUPANG, HN – Ratusan massa dari aliansi Cipayung Plus, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), organisasi kepemudaan (OKP), dan elemen masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD NTT, Senin 1 September 2025.

Massa aksi berkumpul terlebih dahulu di GOR Oepoi, Kota Kupang, sebelum bergerak menuju Gedung DPRD dengan berjalan kaki. Sekitar pukul 11.15 WITA, rombongan tiba sambil membawa spanduk tuntutan dan mengibarkan bendera merah putih.

BACA JUGA:  16 Peserta Ikut Fit and Proper Test Calon Anggota KPID NTT

Di antara bendera dan spanduk tuntutan, tampak berkibar bendera bajak laut Topi Jerami dari serial anime populer One Piece. Bendera ini menarik perhatian publik karena biasanya diasosiasikan dengan kebebasan, solidaritas, dan perlawanan terhadap ketidakadilan.

Simbol Jolly Roger tersebut merepresentasikan semangat kru Topi Jerami, hidup tanpa batasan, melawan tirani, menjaga persahabatan, dan berjuang mencapai impian.

Dalam cerita One Piece, bendera Topi Jerami memiliki beberapa makna, yakni kebebasan: hidup tanpa batasan dan menolak otoritas yang menindas.

BACA JUGA:  Perketat Liburan Nataru, Pemerintah Akan Terapkan PPKM Level 3 di Seluruh Wilayah NTT

Perlawanan: simbol melawan Pemerintah Dunia yang korup dan represif. Solidaritas: ikatan persahabatan dan kesetiaan antar kru, dan Impian: lambang perjalanan menuju cita-cita besar.

Di luar dunia fiksi, bendera ini telah diadopsi penggemar sebagai simbol perlawanan budaya, kritik sosial, dan kebebasan sipil.

Dalam konteks Indonesia, pengibaran bendera One Piece dipandang sebagai ekspresi kebebasan berpikir dan penolakan terhadap kekuasaan yang dianggap menindas.

BACA JUGA:  Pameran Pembangunan NTT BaGaYa Resmi Ditutup, Catat Transaksi Rp3 Miliar

Berikut poin tuntutan massa aksi:

1. Menolak kenaikan tunjangan anggota DPR RI.

2. Mendesak perbaikan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

3. Menuntut pembebasan peserta aksi yang ditangkap di Jakarta.

4. Meminta proses hukum terhadap personel Polri yang menabrak Affan.

5. Mendesak pencopotan Kapolri dan reformasi total institusi Polri.***

error: Content is protected !!