BPKP NTT Gelar Workshop Pengelolaan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Kupang

OELAMASI, HN – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Workshop Pengelolaan dan Pembangunan Desa Tahun 2023 di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang, Kamis 13 April 2023.

Kegiatan dengan tema “Meningkatkan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Desa Yang Berkelanjutan” ini dibuka langsung oleh Bupati Kabupaten Kupang Kornius Masneno.

Workshop ini dihadiri anggota DPD RI Hilda Manafe, Kepala KPPN Kupang Masta BR Manurung, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kupang Charles ML Panie, dan juga Kepala Perwakilan BPKP NTT Sofyan Antonius.

Kegiatan yang akan memfasilitasi dialog terkait pengelolaan Dana Desa ini diikuti kurang lebih 200 peserta yang terdiri dari Kepala Desa, Camat, dan Unsur PMD di Kabupaten Kupang, NTT.

Kepala Perwakilan BPKP NTT, Sofyan Antonius mengatakan, dalam tugasnya, BPKP selalu melakukan pengawasan serta pendampingan dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.

BACA JUGA:  Gubernur VBL Lantik George Hadjoh Jadi Peniabat Wali Kota Kupang

Menurut Sofyan, adanya aplikasi SISKEUDES dan SISWASKEUDES yang adalah aplikasi milik BPKP, nantinya akan membantu dalam penatausahaan pengelolaan keuangan desa bagi aparat pemerintah desa, serta aplikasi pengawasan atas pengelolaan keuangan desa bagi APIP di Kabupaten.

Dia menjelaskan, BPKP juga melakukan pengawasan internal atas tata kelola dan akuntabilitas keuangan desa, pengawasan tata kelola aset daerah, pengawasan BLT desa, pengawasan kegiatan padat karya tunal desa, pengawasan pengembangan potensi desa, dan percepatan penurunan stunting desa, dan juga pengawasan Tematik GerMas.

Sementara Current issue dalam pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 telah ditentukan focus penggunaan Dana Desa yang disinkronisasikan dengan prioritas nasional.

Diantaranya Program Pemulihan Ekonomi yang mana meliputi perlindungan sosisal dan penanganan kemiskinan ekstrim maksimal 25 persen, dan memberikan bantuan permodalan kepada BUMDes untuk menggerakan perekonomian desa.

BACA JUGA:  Komitmen Rihi Heke-Uli Kale Genjot Ekonomi Melalui Sektor Pertanian

Selain itu untuk Dana operasional Desa (3% dari Dana Desa) dan dukungan program sektor prioritas di desa termasuk penanganan stunting, mendukung ketahanan pangan dan hewani termasuk pembangunan lumbung pangan desa, dan pariwisata skala desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa.

“Dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa, kami berharap seluruh unsur dapat selalu berjalan berdampingan dengan BPKP agar dapat memberikan hasil yang lebih baik lagi. Kami BPKP selalu siap untuk melakukan pendampingan kepada Desa dan juga bagi Pemerintah Indonesia,” ujar Sofyan Antonius.

Bupati Kabupaten Kupang, Korinus Masneno mengatakan, acara workshop yang digelar sangat membantu Kabupaten Kupang untuk terus berkembang dengan adanya sinergi dari BPKP, DPD RI, KPPN, dan juga Pemerintah Kabupaten Kupang.

BACA JUGA:  Saatnya Masyarakat Meninggalkan Energi Tak Terbarukan

Workshop kali ini juga anggota DPD RI menyampaikan peran anggota DPD RI dalam pengawasan Dana Desa, salah satunya untuk memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran, tepat waktu dan juga tepat peraturan. Dilanjutkan dengan penyampaian KPPN Kupang terkait penyaluran Dana Desa sesual dengan PMK no.201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan Dana Desa.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa juga turut ambil bagian dalam memaparkan pelaksanaan kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang pemberdayaan masyarakat desa.

BPKP sebagai Auditor Internal Pemerintah memiliki peran antara lain meningkatkan akuntabilitas keuangan Negara dan Daerah, membina penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah, quality assurance dalam reformasi birokrasi, mengawal program strategis Pemerintah, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Untuk itu BPKP akan terus bersinergi dengan pihak- pihak lainnya guna memberikan yang terbaik bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.***

error: Content is protected !!