Hukrim  

Digrebek Polisi, Pelaku Judi Sabung Ayam di Pasar Oebobo Kupang Lari Berhamburan

KUPANG, HN – Sejumlah penjudi sabung ayam di Pasar Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), lari berhamburan saat polisi melakukan penggerebekan, Selasa 11 April 2023 sekira pukul 17:00 Wita.

Awalnya Kasat Samapta Kompol Teosasar M. M. F. Ngulu, S.Sos., M.M mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas perjudian sabung ayam di Pasar Oebobo.

Mendapat informasi masyarakat. Kasat Samapta langsung memerintahkan anggotanya  segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

BACA JUGA:  Kejati NTT Mulai Sita Kendaraan Dinas Yang Masih Digunakan Para Oknum Mantan Pejabat

Sebanyak 18 anggota Sat Samapta yang dipimpin oleh KBO Iptu ST. Sangaria dan Kanit Turjawali Ipda Rafael Sare turun ke TKP.

Tiba di TKP, ditemukan kerumunan warga yang melakukan aktivitas judi sabung ayam sehingga anggota Samapta membubarkan kegiatan judi tersebut.

BACA JUGA:  DPRD Jangan ‘Namkak’ Ditengah Pesta Pora Para Pejabat

Saat dilakukan penggerebekan, para pemain sabung ayam langsung lari berhamburan membubarkan diri, sehingga tidak ada warga (pemain) yang diamankan.

Dalam penggrebekan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa 3 (tiga) ekor ayam taji.

Kegiatan berjalan aman terkendali, selanjutnya anggota kembali ke Pos Polisi Fatululi untuk konsolidasi dan menerima arahan dari Kasat Samapta.

Kasat Samapta Kompol Teosasar M. M. F. Ngulu, S.Sos., M. memgatakan, judi sabung ayam adalah penyakit masyarakat yang harus diberantas.

BACA JUGA:  Hasil Visum Ditemukan Banyak Luka Memar, Keluarga Minta Jenazah Astrid dan Lael Diotopsi Ulang

“Oleh karena itu Polresta Kupang Kota berkomitmen untuk memberantas segala jenis perjudian yang ada di Kota Kupang,” jelasnya.

Dia menambahkan, penggerebekan itu merupakan bagian  dari Operasi Semana Santa Turangga 2023 dan menjelang hari raya Idul Fitri 1444H/2023.***

error: Content is protected !!