KUPANG, HN – Sejumlah penjudi sabung ayam di Pasar Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), lari berhamburan saat polisi melakukan penggerebekan, Selasa 11 April 2023 sekira pukul 17:00 Wita.
Awalnya Kasat Samapta Kompol Teosasar M. M. F. Ngulu, S.Sos., M.M mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas perjudian sabung ayam di Pasar Oebobo.
Mendapat informasi masyarakat. Kasat Samapta langsung memerintahkan anggotanya segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sebanyak 18 anggota Sat Samapta yang dipimpin oleh KBO Iptu ST. Sangaria dan Kanit Turjawali Ipda Rafael Sare turun ke TKP.
Tiba di TKP, ditemukan kerumunan warga yang melakukan aktivitas judi sabung ayam sehingga anggota Samapta membubarkan kegiatan judi tersebut.
Saat dilakukan penggerebekan, para pemain sabung ayam langsung lari berhamburan membubarkan diri, sehingga tidak ada warga (pemain) yang diamankan.
Dalam penggrebekan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa 3 (tiga) ekor ayam taji.
Kegiatan berjalan aman terkendali, selanjutnya anggota kembali ke Pos Polisi Fatululi untuk konsolidasi dan menerima arahan dari Kasat Samapta.
Kasat Samapta Kompol Teosasar M. M. F. Ngulu, S.Sos., M. memgatakan, judi sabung ayam adalah penyakit masyarakat yang harus diberantas.
“Oleh karena itu Polresta Kupang Kota berkomitmen untuk memberantas segala jenis perjudian yang ada di Kota Kupang,” jelasnya.
Dia menambahkan, penggerebekan itu merupakan bagian dari Operasi Semana Santa Turangga 2023 dan menjelang hari raya Idul Fitri 1444H/2023.***